22 Kendaraan Diuji Emisi di Pulau Panggang
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu menggelar uji emisi di halaman Kantor Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Totalnya ada 22 kendaraan roda dua yang mendaftar uji emisi
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas LH Kepulauan Seribu, Sri Hayyu Alynda Heryati mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk
memberikan pemahaman ke warga terhadap
Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. 95 Kendaraan Diuji Emisi di Mitra Praja Sunter"Totalnya ada 22 kendaraan roda dua yang mendaftar uji emisi," ujarnya, Senin (17/7).
Ia menyampaikan, dari 22 kendaraan roda dua yang diuji emisi, satu di antaranya dinyatakan tidak lulus. Sasaran uji emisi kali ini kendaraan milik pegawai kelurahan setempat.
"Kami harap warga bisa ikut berpartisipasi mendukung program Langit Biru Jakarta," katanya.
Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail menyambut baik kegiatan uji emisi di Pulau Panggang. Pihaknya berharap layanan uji emisi dapat berjalan di setiap pulau.
"Dengan begitu kita bisa membantu mengurangi polusi udara di Jakarta," tandasnya.