You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
65 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Pulogebang
photo Nurito - Beritajakarta.id

65 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Pulogebang

Sebanyak 65 kendaraan bermotor menjalani uji emisi di Jalan Raya Dami, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/6). Kegiatan ini dilakukan  30 personel gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup, Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban uji emisi 

Satu per satu, kendaraan dari arah Bekasi yang masuk ke wilayah Jakarta, dihentikan petugas kepolisian dan jajaran Dinas Perhubungan DKI. Kendaraan kemudian diarahkan ke tiga tenda untuk dilakukan uji emisi oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Kepala Sub Kelompok Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Tiyana Brotoadi  mengatakan, kegiatan dilakukan di daerah perbatasan yang jadi akses masuk kendaraan dari Bekasi menuju Jakarta. Ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kendaraan yang mematuhi peraturan uji emisi di Jakarta.

Uji Emisi Akbar di Ragunan Bidik 2.000 Kendaraan

"Uji petik ini untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban uji emisi yang dilakukan di ruas jalan perbatasan dengan daerah penyangga," ujar Tiyana

Tiyana memaparkan, 65 kendaraan yang menjalani uji emisi di lokasi ini terdiri dari 40 sepeda motor dan 25 unit mobil. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya dinyatakan tidak lulus uji emisi. Mereka disarankan untuk servis kendaraan di bengkel resmi dan menggunakan bahan bakar minyak yang ramah lingkungan.

"Tahun ini kami lakukan uji emisi di 23 lokasi. Ini sebagai upaya mengurangi polusi udara akibat gas buang kendaran bermotor," tukasnya.

Sementara, Perwira Unit Penegakkan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Jhon Siswanto mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya uji petik dalam uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan jajaran Dinas Lingkungan Hidup DKI dalam rangka menciptakan Jakarta langit biru.

"Penindakan tilang terhadap kendaraan yang belum uji emisi, saat ini masih menunggu instruksi dari Kapolri. Sehingga ketika ada pelanggaran uji emisi sifatnya masih teguran simpatik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1942 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1511 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1396 personTiyo Surya Sakti
  4. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye779 personFolmer
  5. Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

    access_time07-06-2026 remove_red_eye778 personDessy Suciati