You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
65 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Pulogebang
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

65 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Pulogebang

Sebanyak 65 kendaraan bermotor menjalani uji emisi di Jalan Raya Dami, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/6). Kegiatan ini dilakukan  30 personel gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup, Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

U ntuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban uji emisi 

Satu per satu, kendaraan dari arah Bekasi yang masuk ke wilayah Jakarta, dihentikan petugas kepolisian dan jajaran Dinas Perhubungan DKI. Kendaraan kemudian diarahkan ke tiga tenda untuk dilakukan uji emisi oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Kepala Sub Kelompok Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Tiyana Brotoadi  mengatakan, kegiatan dilakukan di daerah perbatasan yang jadi akses masuk kendaraan dari Bekasi menuju Jakarta. Ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kendaraan yang mematuhi peraturan uji emisi di Jakarta.

Uji Emisi Akbar di Ragunan Bidik 2.000 Kendaraan

"Uji petik ini untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban uji emisi yang dilakukan di ruas jalan perbatasan dengan daerah penyangga," ujar Tiyana

Tiyana memaparkan, 65 kendaraan yang menjalani uji emisi di lokasi ini terdiri dari 40 sepeda motor dan 25 unit mobil. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya dinyatakan tidak lulus uji emisi. Mereka disarankan untuk servis kendaraan di bengkel resmi dan menggunakan bahan bakar minyak yang ramah lingkungan.

"Tahun ini kami lakukan uji emisi di 23 lokasi. Ini sebagai upaya mengurangi polusi udara akibat gas buang kendaran bermotor," tukasnya.

Sementara, Perwira Unit Penegakkan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Jhon Siswanto mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya uji petik dalam uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan jajaran Dinas Lingkungan Hidup DKI dalam rangka menciptakan Jakarta langit biru.

"Penindakan tilang terhadap kendaraan yang belum uji emisi, saat ini masih menunggu instruksi dari Kapolri. Sehingga ketika ada pelanggaran uji emisi sifatnya masih teguran simpatik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1359 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1278 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1231 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer