Lantik 119 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Sekda
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono melantik dan mengambil sumpah sebanyak 119 pejabat administrator dan pengawas, Senin (17/7) sore.
B ertanggung jawab dan senantiasa memegang teguh integritas
Aparatur yang dilantik dan diambil sumpah terdiri dari 31 pejabat yang menduduki jabatan administrator dan 88 pengawas 88 orang dari tiga OPD yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan (Disbud) dan dua dari Sekretariat Kota Jakarta Pusat dan Sekretariat Kota Jakarta Selatan.
Dalam arahannya, Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, pelantikan ini dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dalam rangka mewujudkan good governance berbasis transparansi, akuntabilitas, integritas dan berorientasi kepada pelayanan.
Pj Gubernur Instruksikan BKD Segera Isi Semua Jabatan Kosong di Pemprov DKIIa juga berpesan kepada para pejabat pemerintah Provinsi DKI Jakarta di mana pun bertugas, agar berani mengambil keputusan dengan tepat, cepat, dan terukur.
"Berani menanggung beban kerja, bertanggung jawab dan senantiasa memegang teguh integritas dengan tidak melakukan perbuatan penyimpangan sekecil apapun yang terkait norma, etika dan hukum," ujar Joko Agus Setyono, Senin (17/7).
Ia juga meminta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memastikan kembali keterkaitan visi, misi dan program kerja sehingga memunculkan kegiatan yang terencana dan terarah sesuai tupoksi serta tanggung jawab.
"Serta dapat membangun program-
program sebagaimana yang diharapkan," tuturnya.Ia berharap pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungan baru, menyelesaikan tugas pada jabatan sebelumnya dan melakukan serah terima kepada atasan langsung.
"Selanjutnya susun rencana Inovasi dan percepatan pembangunan sesuai bidang tugas," tandasnya.