You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Jalur Hijau Jalan Puri Indah Capai 90 persen
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Penataan Jalur Hijau Jalan Puri Indah Sudah 90 Persen

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat terus mengebut pengerjaan penataan jalur hijau di Jalan Puri Indah, Kembangan Selatan, Kembangan. Hingga kini proses penataan jalur hijau tersebut sudah mencapai 90 persen.

Saat ini progres penataannya sudah mencapai 90 persen

Kasi Jalur Hijau Sudin Tamhut Jakarta Barat, Gunarto mengatakan, penataan dilakukan di kedua sisi jalur hijau masing-masing sepanjang 300 meter dengan lebar 2,5 meter.

“Saat ini progres penataannya sudah mencapai 90 persen,” ujar Gunarto, Kamis (20/7).

Penataan Kawasan Unggulan di Jalan Poncol Jaya Rampung

Dikatakan Gunarto, penataan jalur hijau tersebut sudah berlangsung sejak April 2023 dan dilakukan secara bertahap dengan mengerahkan enam personel Sudin Tamhut Jakarta Barat. Menurutnya, penataan dilakukan dengan mengganti semua tanaman lama dengan tanaman baru jenis melati gambir, gandarusa merah, bayam merah, patah tulang, dan tanaman hias lainnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan menggeburkan tanah untuk kemudian ditanami tanaman baru.

“Saat ini pengerjaan penataan menyisakan 10 persen lagi dan kami perkirakan akhir bulan ini sudah rampung. Dengan penataan, jalur hijau akan terlihat lebih cantik, indah dan rapi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7682 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5664 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri