Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 4.816 Pelanggar
Operasi Lintas Jaya yang digelar di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, selama Januari hingga 17 Juli 2023, berhasil menindak 4.816 kendaraan pelanggar.
Operasi dilakukan setiap hari dengan lokasi berpindah-pindah
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, dari 4.816 kendaraan yang ditindak ini, sebanyak 1.902 dikenakan sanksi BAP tilang, 733 setop operasi dan 2.181 kendaraan dikenai sanksi derek.
"Operasi dilakukan setiap hari oleh petugas gabungan, dengan lokasi berpindah-pindah
," ujar Riki, Kamis (20/7).Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 22 PelanggarRiki menjabarkan, selama Januari tercatat 372 kendaraan disanksi derek, 476 kendaraan disanksi BAP tilang dan setop operasi.
Pada Februari ada 394 kendaraan diderek dan 487 sanksi BAP tilang serta setop operasi. Sementara, pada Maret tercatat 345 diderek, serta yang disanksi BAP tilang dan setop operasi ada 470 kendaraan.
Kemudian ada 194 kendaraan disanksi derek serta 193 sanksi BAP tilang dan setop operasi, selama April. Sedang saat Mei ada 388 kendaraan diderek, 433 kendaraan BAP tilang dan setop operasi.
Lalu, pada Juni sebanyak 288 kendaraan diderek serta 354 disanksi BAP tilang dan setop operasi.
Sedangkan selama 1 hingga 17 Juli ada 200 pelanggar diderek, 222 kendaraan disanksi BAP tilang dan setop operasi.
"Operasi dilakukan setiap hari dengan melibatkan 35 personel gabungan dari unsur Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Satwil Lantas, Garnisun dan POM TNI," tandasnya.