You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Liar dan Lapak PKL Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bangunan Liar dan Lapak PKL Dibongkar

Sebanyak 28 bangunan semi permanen dan 100 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bekasi Timur VII dan VIII, Kelurahan Rawabunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur dibongkar ratusan petugas gabungan, Senin (13/7). Sebab, bangunan yang dijadikan warga sebagai tempat usaha seperti warung rokok dan makanan ini berdiri di atas saluran air.

Saya kecewa dengan PT PLN yang begitu mudahnya memberikan meteran listrik pada warung rokok

Camat Jatinegara Syofian Taher mengatakan, keberadaan bangunan dan lapak PKL tersebut melanggar Perda Nomor 08 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum karena berada di atas saluran air. Ia menyayangkan pihak PT PLN yang memberikan aliran listrik ke bangunan liar tersebut.

Bangunan Liar di TPU Karet Bivak akan Ditertibkan

"Saya kecewa dengan PT PLN yang begitu mudahnya memberikan meteran listrik pada warung rokok. Tapi giliran masyarakat minta sambungan listrik sangat sulit. Kami akan surati PLN agar tidak lagi memberikan listrik sebagai penerangan untuk PKL liar," ujar Syofian.

Selain menertibkan bangunan liar, 280 petugas Satpol PP, kelurahan/kecamatan, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur juga menindak sebanyak 27 sepeda motor yang parkir liar di Jalan Bekasi Timur Raya. Seluruh sepeda motor yang diamankan itu akan dikenakan sanksi tilang oleh aparat kepolisian.

"Apapun alasannya, tidak boleh lagi parkir di sini. Kalau masih nekat ya kita tindak. Mulai dari cabut pentil, derek, hingga tilang," tegas Bernad Octavianus Pasaribu, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6260 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3829 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3115 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1605 personFolmer