You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Sosial Jakpus Telah Menjangkau 1.194 PPKS
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudinsos Jakpus Jangkau 1.194 PPKS

Selama periode Januari hingga 25 Juli 2023, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat sedikitnya telah menjangkau 1.194 Pemerlu

Penjangkauan juga didasari banyaknya laporan warga

Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di delapan kecamatan di wilayahnya.

Kepala Sudinsos Jakarta Pusat, Abdul Salam mengatakan, penjangkauan PPKS dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Lima PPKS Dijangkau dari Jalan Kebon Melati

"Penjangkauan juga didasari banyaknya laporan warga yang mengeluhkan maraknya PKKS," ujarnya, Rabu (26/7).

Abdul merinci, dari 1.194 PPKS, 74 orang di antaranya dijangkau pada Januari, 315 orang pada Februari, 99 orang pada Maret, 142 orang pada April, 202 orang pada Mei, 114 orang pada Juni dan 248 orang pada 25 Juli.

"1.194 PPKS yang dijangkau terdiri dari 621 gelandangan, 270 pengamen dan 303 orang sisanya pengemis dan manusia gerobak," terangnya.

Ia menjelaskan, ribuan PPKS tersebut telah dibawa ke panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Di panti sosial tersebut, para PPKS diberikan pelatihan dan pembinaan supaya tidak kembali ke jalanan.

“Kita latih berbagai macam keterampilan agar mereka bisa mandiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati