You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPKS Penghuni JLNT Pluit Berhasil Dipulangkan
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Empat PPKS Penghuni JLNT Pluit Dipulangkan ke Kampung Halaman

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara memulangkan empat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sempat tinggal di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit, Penjaringan.

Proses pemulangan berlangsung kondusif

Kepala Sudinsos Jakarta Utara, Rizqon Hermawan mengatakan, totalnya ada empat PPKS yang dipulangkan ke daerah asalnya di Pandeglang, Banten.

"Proses pemulangan berlangsung kondusif," ujarnya, Kamis (1/6). 

JLNT Pluit Dipastikan Sudah Steril dari PPKS

Rizqon menjelaskan, empat PPKS tersebut dipulangkan dengan kendaraan Dinas Sosial (Dinsos) DKI ke alamat Kampung Sindang, RT 01/03, Sirna Gali, Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten

Keempat PPKS tersebut masing-masing bernama Roni (53), Umyanah (55), M ILham (16) dan M Arif (6) yang merupakan satu keluarga.

"Kita berikan pendampingan sosial psikologis dan sedikit bantuan materi," tuturnya.

Ia berharap, dengan dipulangkan ke kampung halaman, para PKKS tersebut bisa memiliki tempat tinggal dan pekerjaan.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu kita menangani PPKS ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1551 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1378 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1006 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye965 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik