You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPKS Penghuni JLNT Pluit Berhasil Dipulangkan
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Empat PPKS Penghuni JLNT Pluit Dipulangkan ke Kampung Halaman

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara memulangkan empat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sempat tinggal di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit, Penjaringan.

Proses pemulangan berlangsung kondusif

Kepala Sudinsos Jakarta Utara, Rizqon Hermawan mengatakan, totalnya ada empat PPKS yang dipulangkan ke daerah asalnya di Pandeglang, Banten.

"Proses pemulangan berlangsung kondusif," ujarnya, Kamis (1/6). 

JLNT Pluit Dipastikan Sudah Steril dari PPKS

Rizqon menjelaskan, empat PPKS tersebut dipulangkan dengan kendaraan Dinas Sosial (Dinsos) DKI ke alamat Kampung Sindang, RT 01/03, Sirna Gali, Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten

Keempat PPKS tersebut masing-masing bernama Roni (53), Umyanah (55), M ILham (16) dan M Arif (6) yang merupakan satu keluarga.

"Kita berikan pendampingan sosial psikologis dan sedikit bantuan materi," tuturnya.

Ia berharap, dengan dipulangkan ke kampung halaman, para PKKS tersebut bisa memiliki tempat tinggal dan pekerjaan.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu kita menangani PPKS ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik