Eks Lahan SDN Menteng Dalam akan Dibangun RPTRA
access_time Selasa, 14 Juli 2015 09:06 WIB
remove_red_eye 5412
person Reporter : Izzudin
person Editor : Lopi Kasim
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan akan melakukan pengosongan lahan bekas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Menteng Dalam, Tebet. Rencananya di lahan seluas 1.800 meter persegi tersebut akan dibangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
Sesuai instruksi gubernur maupun walikota, lahan eks SDN Menteng Dalam yang merupakan aset Pemprov DKI akan digunakan untuk pembangunan RPTRA
"
Sesuai instruksi gubernur maupun walikota, lahan eks SDN Menteng Dalam yang merupakan aset Pemprov DKI akan digunakan untuk pembangunan RPTRA ," kata Herry Supardan, Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Selasa (14/7).Sementara itu, Keliek Miyarto, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Selatan mengatakan, di Jakarta Selatan akan dibangun RPTRA di 3 lokasi di dua wilayah kecamatan.
Izin 12 RPTRA di Jakut Belum KeluarDikatakan, untuk lokasi yang akan dibangun yakni di Jl Rasamala, Tebet, Jalan Mawar atau Jalan Batan RT 08/02, Lebak Bulus dan Jl H. Gandun RT 7/8 Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak.
"Pembangunan 3 RPTRA bekerja sama dengan 3 pengembang sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan," ujarnya.