You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Pejabat Ikuti Diklat Informasi Publik
photo Nurito - Beritajakarta.id

30 Lurah dan Camat Ikuti Diklat Informasi Publik

Sebanyak 30 camat dan lurah di ibu kota mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan serta Estate Management Angkatan 1, di Islamic Center Gedung PKP, Kelapadua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Diklat yang digelar dari tanggal 8-14 Juli ini merupakan tindak lanjut kegiatan yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di gedung Balaikota pada 7 Juli lalu.

Kami mengimbau para lurah dan camat agar lebih aktif dan merespon aduan masyarakat, melalui media massa dan aplikasi Qlue

Aunu Rahmat, Widyaiswara (pengajar) Yayasan PKP mengatakan, Diklat tersebut meliputi Diklat pimpinan, teknis fungsional dan Diklat prajabatan. Rencananya, Diklat ini akan digelar dalam 4 angkatan. Untuk angkatan 2,3, dan 4 rencananya digelar pasca Hari Raya Idul Fitri nanti dengan peserta yang berbeda.

Ahok Apresiasi Kadiskominfomas

"Dalam Diklat ini, banyak materi yang diberikan dengan pembicara berbeda-beda. Di antaranya adalah penjelasan program dan tata tertib, penjelasan pengisian lembar evaluasi, kompetensi aparatur dan sertifikasi. Kemudian  peran camat dan lurah sebagai estate manajer, konsep diri kepamongan, komunikasi publik, dan sebagainya," ujar Aunu Rahmat, Selasa (14/7).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta, Ii Karunia, yang juga salah satu pembicara mengatakan, dengan Diklat ini para lurah, camat, dan kepala seksi diharapkan lebih aktif dalam berkomunikasi dengan publik, terutama dalam mengatasi masalah di wilayah masing-masing.

"Dengan smart city ini, para lurah dan camat harus lebih aktif membuat laporan kinerjanya masing-masing. Mengatasi seluruh pengaduan masyarakat melalui program smart city. Mereka juga harus berani berbicara pada publik terkait kinerjanya masing-masing. Hasil kinerja mereka bisa dipublish di website berita resmi Pemprov DKI jakarta, www. beritajakarta.com sehingga masyarakat luas bisa lebih tahu hasil dari tindak lanjut aparat kelurahan dan kecamatan," ujar Ii Karunia.

Dia berharap, usai mengikuti Diklat ini para peserta mendapatkan pencerahan dan bisa lebih aktif lagi dalam merespon pengaduan masyarakat. Sebab dari sekitar 25 ribuan bentuk pengaduan masyarakat, baru sekitar 10-15 persen yang direspon pejabat terkait melalui smart city. Pemicunya banyak faktor, misalnya rasa kepedulian yang masih kurang.

"Kami mengimbau para lurah dan camat agar lebih aktif dan merespon aduan masyarakat, melalui media massa dan aplikasi Qlue. Mereka juga harus berani menyampaikan prestasi dan potensinya untuk dipublikasikan ke masyarakat," imbuh Ii Kurnia.

Usdiyati, Lurah Setu, Cipayung, menyambut positif Diklat ini. Sebab dapat menambah wawasan, rekan kerja dan pengetahuan. Hal-hal yang tidak tahu menjadi tahu dan bisa diterapkan dalam merespon pengaduan masyarakat melalui smart city.

"Di wilayah kami, setiap pengaduan masyarakat sudah direspon dengan baik melalui program smart city. Misalnya soal jalan rusak, lampu PJU padam, banjir, dan sebagainya. Kami langsung berkoordinasi dengan unit terkait," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6950 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1780 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1137 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri