You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim, Evakuasi, Anak Hanyut, Ciliwung
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Gulkarmat Jaktim Berhasil Evakuasi Jasad Bocah Hanyut di Ciliwung

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil melakukan evakuasi seorang anak yang tercebur di kali Ciliwung pada Selasa (1/8) kemarin. Jasad korban ditemukan, Rabu (2/8) sekitar pukul 14.30.

Proses evakuasi korban melibatkan enam personel rescue

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pencarian anak lelaki berusia 12 tahun ini dilakukan sejak Selasa (1/8)  sore kemarin. Namun karena cuaca sudah gelap pencarian dihentikan tadi malam dan dilanjutkan hari ini

"Alhamdulillah jasad korban berhasil ditemukan tim yang menyusuri Sungai Ciliwung. Jasad korban diserahkan kepada orang tuanya untuk dilakukan pemakaman," ujar Gatot.

Petugas Gulkarmat Bersihkan Ceceran Oli di Jl DI Panjaitan

Menurutnya, proses evakuasi korban melibatkan enam personel rescue dibantu petugas Satpol PP. Jasad korban ditemukan sekitar 350 meter dari lokasi awal terjatuh.

Dari keterangan keluarga, korban yang tinggal di RT 04/04 Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati ini terjatuh dan hanyut saat usai buang air besar di kali Ciliwung. Diduga korban tak bisa berenang hingga akhirnya hanyut dan tenggelam.

Oleh keluarga dan warga sekitar, korban langsung dimakamkan di TPU dekat tempat tinggalnya siore ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7503 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1284 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1187 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1049 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati