You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Alami Kerusakan, 4 Pompa di Jakut Akan Diperbaiki
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Empat Pompa di Jakarta Utara Rusak

Sebanyak 4 pompa pengendali banjir di Jakarta Utara mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan. Walaupun kondisinya tidak terlalu parah, namun kerusakan yang terjadi di bagian rotary screen dan panel menyebabkan pompa tidak dapat difungsikan.

Itu kolam kolakanya masing-masing perlu diperbaiki. Lumpur-lumpurnya pun akan kita angkat

Keempat pompa yang mengalami kerusakan adalah pompa di Rumah Pompa Pinang, Rumah Pompa Cilincing, Rumah Pompa Lagoa dan Rumah Pompa Luar Batang.

Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Utara, Kasna mengatakan, dari total 20 pompa di wilayahnya, sebanyak empat pompa mengalami kerusakan.

Dua Pompa di Jakbar Diperbaiki

Untuk itu, pihaknya berencana melakukan perbaikan akhir Juli atau awal Agustus mendatang. Selain memperbaiki kerusakan pompa, pihaknya juga akan memperbaiki kolam kolaka rumah pompa. "Itu kolam kolakanya masing-masing perlu diperbaiki. Lumpur-lumpurnya pun akan kita angkat," ujarnya, Selasa (14/7).

Dikatakan Kasna, pentingnya perbaikan kolam kolaka terkait kinerja pompa. Sebab, walau pompa sudah diperbaiki bila kolam kolaka dipenuhi lumpur dan sampah akan menggangu kinerja yang berpotensi merusak pompa.

"Perbaikannnya akan selesai dalam 1,5 bulan. Mudah-mudahan sebelum masuk musim penghujan seluruh pompa sudah siap dipergunakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12700 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1414 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1410 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1356 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1059 personBudhi Firmansyah Surapati