You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan, Pelanggar Parkir, Jakut, Diderek
photo Istimewa - Beritajakarta.id

1.090 Pelanggar Parkir di Jakut Diderek

Jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, telah menindak 1.090 kendaraan pelanggar parkir selama periode Januari hingga Juli 2023.

Kami rutin lakukan pengawasan

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Hendriko mengatakan, 1.090 pelanggar ini dikenakan sanksi derek karena kedapatan parkir di area terlarang, seperti trotoar dan bahu jalan.

Mereka ditindak di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Pegangsaan Dua dan Jalan Boulevar Artha Gading Kecamatan Kelapa Gading, Jalan Tipar Cakung  dan Sungai Landak Kecamatan Cilincing, serta Jalan Kramat Jaya dan Lorong 104 Kecamatan Koja. 

293 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Diderek

"Kendaraan yang parkir sembarang di bahu jalan pastinya menjadi hambatan lalu lintas. Akibatnya memicu kemacetan," katanya,Selasa (8/8).

Dalam kurun waktu Januari hingga Juli, jelas Hendriko, pelanggar yang diderek paling banyak pada Maret, yaitu ada 224 kendaraan. Kemudian, pada Juli ada 194 kendaraan. Untuk angka pelanggaran parkir terkecil terjadi pada April , hanya 87 kendaraan.

"Kami rutin lakukan pengawasan untuk meminimalisir parkir liar kendaraan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye734 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personTiyo Surya Sakti
close