You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan, Pelanggar Parkir, Jakut, Diderek
photo Istimewa - Beritajakarta.id

1.090 Pelanggar Parkir di Jakut Diderek

Jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, telah menindak 1.090 kendaraan pelanggar parkir selama periode Januari hingga Juli 2023.

Kami rutin lakukan pengawasan

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Hendriko mengatakan, 1.090 pelanggar ini dikenakan sanksi derek karena kedapatan parkir di area terlarang, seperti trotoar dan bahu jalan.

Mereka ditindak di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Pegangsaan Dua dan Jalan Boulevar Artha Gading Kecamatan Kelapa Gading, Jalan Tipar Cakung  dan Sungai Landak Kecamatan Cilincing, serta Jalan Kramat Jaya dan Lorong 104 Kecamatan Koja. 

293 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Diderek

"Kendaraan yang parkir sembarang di bahu jalan pastinya menjadi hambatan lalu lintas. Akibatnya memicu kemacetan," katanya,Selasa (8/8).

Dalam kurun waktu Januari hingga Juli, jelas Hendriko, pelanggar yang diderek paling banyak pada Maret, yaitu ada 224 kendaraan. Kemudian, pada Juli ada 194 kendaraan. Untuk angka pelanggaran parkir terkecil terjadi pada April , hanya 87 kendaraan.

"Kami rutin lakukan pengawasan untuk meminimalisir parkir liar kendaraan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1679 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1218 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1037 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye855 personTiyo Surya Sakti