You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 122 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Kecamatan Penjaringan Ditindak
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

122 Kendaraan Pelanggar Parkir di Penjaringan Ditindak

Sebanyak 122 kendaraan yang kedapatan parkir pada area terlarang di Jalan Pluit Raya dan Jalan Pluit Raya Selatan, Penjaringan, Kamis (3/8), ditindak petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Kepolisian dan TNI.

Penindakan ini sebagai upaya memberi efek jera

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, ikhwan R mengatakan, kegiatan penindakan parkir liar menindaklanjuti informasi dan keluhan warga, karena praktik parkir liar ini memicu kemacetan di jalan tersebut.

"Total kira libatkan sebanyak 25 personel gabungan. Keberadaan parkir liar dikeluhkan memicu kemacetan," katanya.

14 Kendaraan Roda Empat dan Dua di Kembangan Ditindak

Dijelaskan Ikhwan, dalam kegiatan tersebut sebanyak lima unit kendaraan roda empat diderek petugas. Lalu, delapan unit kendaraan roda dua diangkut petugas mengunakan truk ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Selain itu, sebanyak sebanyak 95 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP). Kemudian, dua unit kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar juga dikenakan sanksi OCP.

"Ada satu kendaraan yang kita kenakan sanksi tilang ditempat. Penindakan ini sebagai upaya memberi efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1667 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1208 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1029 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye845 personTiyo Surya Sakti