You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aktivis Muda Jakarta Dukung Pj Gubernur Optimalkan RDF
....
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Aktivis Muda Jakarta Dukung Pj Gubernur Optimalkan RDF

Aktivis muda Jakarta, Endriansyah mendukung kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang ingin mengoptimalkan penanganan masalah sampah melalui refused derived fuel (RDF).

sangat wajar kalau RDF jadi pilihan

Rian mengatakan, pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif terbukti memberikan nilai tambah. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menjalin kerja sama dengan PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

"Pemprov DKI berencana menjual produk RDF Plant sebesar Rp 350 ribu per ton yang dalam masa commissioning saat ini baru dijual sekitar Rp 150 ribu per ton," ujarnya, Rabu (9/8) malam.

Tinjau PT Indocement, Pj Gubernur Heru Pastikan Program RDF Berjalan Lancar

Rian menjelaskan, sangat wajar Pj Gubernur perlu meninjau ulang rencana proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) bila nyata-nyata justru membebani keuangan daerah.

"Saya kira ini harus dicermati dengan seksama. Kalau RDF bisa menjadi solusi masalah sampah dan lebih memberikan nilai ekonomi dibandingkan ITF sangat wajar kalau RDF jadi pilihan," terangnya.

Menurutnya, proyek ITF dengan nilai mencapai Rp 5 triliun dengan potensi pembayaran tipping fee Rp 3 triliun per tahun perlu dikaji ulang. Pasalnya, anggaran triliunan rupiah tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan prioritas Jakarta seperti, upaya mengatasi macet dan banjir.

“Bisa juga untuk penanganan limbah karena sanitasi sehat sangat diperlukan di Jakarta. Ini bisa terkait dengan upaya mencegah stunting," ungkapnya.

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) ini menegaskan, sebelumnya Pj Gubernur sudah menyampaikan bahwa ITF dan RDF itu baik untuk penanganan sampah. Namun, realitanya adalah cost yang dikeluarkan untuk ITF itu besar.

"Tinggal sekarang yang perlu adalah melakukan komunikasi kembali terkait payung hukum yang sudah dibuat terkait ITF itu, perlu diingat juga Pak Heru selaku Pj Gubernur belum pernah membuat administratif tertulis pembatalan ITF. Jadi jangan terlalu jauh disimpulkan beliau sudah membatalkan proyek ITF," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1348 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1226 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1201 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1039 personFolmer
  5. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing