You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi Informasi dan Pemkot Jakarta Barat, Gelar Desiminasi Perki Nomor 1 Tahun 2021
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

KI DKI - Pemkot Jakbar Gelar Diseminasi Peraturan Komisi Informasi

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar diseminasi peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) di Ruang Serbaguna, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Apalagi informasi yang disediakan erat dengan kebutuhan dan keseharian

Ketua  Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Provinsi DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu menuturkan, setiap orang berhak untuk memperoleh informasi dari badan publik sebagaimana diatur dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Dalam UU No 14 Tahun 2008 juga mengatur, badan publik berhak untuk menolak permohonan informasi publik yang bersifat rahasia atau dikecualikan. Tapi ada mekanismenya untuk bisa menetapkan informasi publik tersebut bersifat rahasia dengan cara uji konsekuensi,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8).

Sosialisasi Pencegahan Pungli di SMKN 27 Diapresiasi

Di hadapan para peserta yang hadir seperti para camat dan lurah, Agus juga mengimbau para pejabat pengelola informasi publik agar dapat menampilkan semua informasi publik di website sebagai papan pengumuman.

“Kita harus dapat memenuhi kemauan masyarakat terkait dengan semua akses informasi publik karena itu menjadi hak publik. Apalagi informasi yang disediakan erat dengan kebutuhan dan keseharian,” ucapnya.

Usai penyampaian materi dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar masalah Keterbukaan Informasi Publik dan permasalahan yang ditemui sehari-sehari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30201 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2786 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2405 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1489 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri