You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UKT 2 Tertibkan Kabel Udara di Pulau Pramuka
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

UKT 2 Kepulauan Seribu Tertibkan Kabel Udara di Pulau Pramuka

Unit Kerja Teknis (UKT) 2 Kepulauan Seribu menertibkan kabel udara di depan Plaza Kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.

Penertiban kabel udara akan dilanjutkan di bangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum

Kepala UKT 2 Kepulauan Seribu, Sofyan mengatakan, kebijakan penertiban kabel udara ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.

"Penertiban kabel udara akan dilanjutkan di bangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum hingga permukiman warga," ujarnya, Jumat (11/8).

Penertiban Kabel Udara di Pondok Bambu Rampung Pekan Depan

Sofyan menjelaskan, dalam penertiban kabel udara ini pihaknya mengerahkan dua orang personel Penerangan Jalan Umum (PJU) Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Kepulauan Seribu dan PPSU.

"Rata-rata panjang kabel yang ditertibkan 100 meter. Nantinya, kabel-kabel tersebut akan direlokasi ke bawah tanah," katanya.

Ia menerangkan, kegiatan yang telah dimulai sejak Senin (7/8) lalu ditargetkan rampung akhir Agustus. Penertiban kabel udara ini akan dilanjutkan di 10 pulau Pemukiman lainnya.

"Pengerjaan berjalan lancar. Kami masih terkendala dengan pengadaan kabel yang masih proses pendistribusian setiap pulau," terangnya.

Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin mendukung penuh penertiban dan relokasi kabel udara di wilayahnya. Tindakan ini dinilai dapat meningkatkan keamanan, estetika dan juga kualitas infrastruktur.

"Penertiban kabel udara banyak manfaatnya seperti mencegah risiko kecelakaan dan gangguan listrik," ungkapnya.

Fakih berpesan, dalam proses penertiban kabel udara ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Misalnya berkoordinasi dengan pihak terkait seperti warga, pengaturan lalu lintas dan pembiayaan.

"Ini memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan memberikan informasi yang jelas tentang manfaat penertiban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer