You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UKT 2 Tertibkan Kabel Udara di Pulau Pramuka
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

UKT 2 Kepulauan Seribu Tertibkan Kabel Udara di Pulau Pramuka

Unit Kerja Teknis (UKT) 2 Kepulauan Seribu menertibkan kabel udara di depan Plaza Kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.

Penertiban kabel udara akan dilanjutkan di bangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum

Kepala UKT 2 Kepulauan Seribu, Sofyan mengatakan, kebijakan penertiban kabel udara ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.

"Penertiban kabel udara akan dilanjutkan di bangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum hingga permukiman warga," ujarnya, Jumat (11/8).

Penertiban Kabel Udara di Pondok Bambu Rampung Pekan Depan

Sofyan menjelaskan, dalam penertiban kabel udara ini pihaknya mengerahkan dua orang personel Penerangan Jalan Umum (PJU) Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Kepulauan Seribu dan PPSU.

"Rata-rata panjang kabel yang ditertibkan 100 meter. Nantinya, kabel-kabel tersebut akan direlokasi ke bawah tanah," katanya.

Ia menerangkan, kegiatan yang telah dimulai sejak Senin (7/8) lalu ditargetkan rampung akhir Agustus. Penertiban kabel udara ini akan dilanjutkan di 10 pulau Pemukiman lainnya.

"Pengerjaan berjalan lancar. Kami masih terkendala dengan pengadaan kabel yang masih proses pendistribusian setiap pulau," terangnya.

Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin mendukung penuh penertiban dan relokasi kabel udara di wilayahnya. Tindakan ini dinilai dapat meningkatkan keamanan, estetika dan juga kualitas infrastruktur.

"Penertiban kabel udara banyak manfaatnya seperti mencegah risiko kecelakaan dan gangguan listrik," ungkapnya.

Fakih berpesan, dalam proses penertiban kabel udara ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Misalnya berkoordinasi dengan pihak terkait seperti warga, pengaturan lalu lintas dan pembiayaan.

"Ini memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan memberikan informasi yang jelas tentang manfaat penertiban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3629 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1479 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1209 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye946 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik