You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Heru Beri Waktu Sebulan untuk Operator Rapikan Kabel Semrawut
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Heru Beri Waktu Sebulan untuk Operator Rapikan Kabel Semrawut

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta para operator atau provider agar segera merelokasi kabel udara ke boks utilitas yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel-kabel 

Heru meminta operator/provider agar merapikan kabel yang masih semrawut dalam satu bulan ke depan.

“Pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel-kabel di seluruh Jakarta. Satu bulan dari hari Senin (kemarin),” tegas Heru, Jumat (11/8).

UKT 2 Kepulauan Seribu Tertibkan Kabel Udara di Pulau Pramuka

Heru bakal mengenakan sanksi bagi para operator/provider yang belum merapikan jaringan utilitas hingga waktu yang ditentukan, khususnya sanksi perizinan.

“Kita pertimbangkan perizinannya. Intinya adalah jalur-jalur rawan, protokol, jalur-jalur sekunder dan Jakarta luas ya, saya minta mereka rapikan,” tandas Heru.

Sebelumnya, Heru menginstruksikan Dinas Bina Marga DKI Jakarta agar melakukan operasi besar-besaran menertibkan dan merapikan kabel-kabel optik.

Dinas Bina Marga terus menggencarkan penataan jaringan utilitas dengan merelokasi kabel udara ke bawah tanah untuk menjadikan Jakarta kota yang lebih indah, rapi, aman dan nyaman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3199 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2806 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1952 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1558 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1394 personNurito