You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konpers, Penyebab, Pencemaran Udara, Jakarta
....
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Ini Penyebab dan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro mengatakan, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi buruknya kualitas udara di Jabodetabek. Di antaranya yakni, siklus meteorologi serta pembuangan emisi dari sektor transportasi.

Upaya preventif dilakukan untuk mencegah atau mengurangi dampak buruk

"Berdasarkan siklus, pada bulan Juni, Juli, dan Agustus itu selalu terjadi peningkatan pencemaran udara di Jabodetabek karena dipengaruhi oleh udara dari timur yang kering," ujar Sigit saat konferensi pers di kantor Kementerian LHK, Jumat (11/8).

Ia memaparkan, KLHK juga telah melakukan kajian pemicu polusi udara di Jakarta pada tahun 2020.

Ini Strategi Dinas LH DKI Dalam Kendalikan Pencemaran Udara

“Penyumbang polusi udara terbesar berasal dari sektor transportasi dengan emisi sekitar 44 persen, industri sebesar 31 persen, industri energi manufaktur sebesar 10 persen, sektor perumahan sebesar 14 persen dan komersial sebesar satu persen," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengajak warga menerapkan sejumlah langkah proteksi di antaranya, rutin mengecek kualitas udara melalui laman resmi BMKG serta pemakaian masker untuk menekan risiko efek paparan polusi udara.

"Upaya preventif dilakukan untuk mencegah atau mengurangi dampak buruk bagi individu warga Jakarta. Misalnya, pemakaian masker, mengurangi aktivitas di luar dan sebagainya karena pencegahan itu harus dilakukan sedini mungkin dan dari diri sendiri," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga tengah menyusun kebijakan pengendalian pencemaran udara yang akan tertuang dalam peraturan gubernur.

"Dalam waktu dekat, pergub pengendalian pencemaran udara akan ditandangani Pj Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.

Ia menambahkan, pergub pengendalian pencemaran udara akan memuat tiga strategi yang terdiri dari pembuatan kebijakan dan regulasi, uji emisi untuk mengurangi pencemaran udara, hingga operasi uji emisi.

Dinas LH DKI Jakarta juga mendorong agar Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Korlantas Mabes Polri untuk mulai menerapkan tilang atau imbauan. Salah satunya, jika ada Operasi Patuh Jaya, di dalamnya juga bisa diterapkan operasi untuk uji emisi.

"Jadi, beberapa strategi baik berpihak maupun tidak berpihak, kami terus melakukan upaya pengetatan sehingga diharapkan kualitas udara Jakarta akan semakin terjaga, dan semakin baik lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4269 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1821 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1640 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1583 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik