Raditya Endra Budiman Kembali Diangkat Jadi Dirut Perumda Dharma Jaya
Raditya Endra Budiman yang telah habis masa jabatannya kembali diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Dharma Jaya.
Atas dasar kinerja baik
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, berdasarkan keputusan pemegang saham, Raditya Endra Budiman dinilai mampu melaksanakan tugas dengan baik selama masa jabatan.
"Atas dasar kinerja baik ini beliau diangkat kembali menjadi Direktur Utama Perumda Dharma Jaya," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Rabu (16/8).
Dharma Jaya Terus Optimalkan Kerja Sama dengan Daerah ProdusenNasruddin menjelaskan, dalam rangka penyegaran dalam jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Dharma Jaya juga dilakukan pengangkatan Nabil Djaidi sebagai Sekretaris Dewan Pengawas menggantikan Salman Dianda Anwar. Kemudian, Muhamad Mawardi menjabat anggota Dewan Pengawas menggantikan Saefudin.
"Rapat Umum Pemegang Saham juga memutuskan pengangkatan Irwan Nusyirwan sebagai Direktur Bisnis menggantikan Feldiansyah," terangnya.
Ia berharap, Sekretaris Dewan Pengawas, Anggota Dewan Pengawas, Direktur Bisnis yang abru bersama Direktur Utama di Perumda Dharma Jaya dapat berkontribusi positif meningkatkan kinerja perusahaan melalui peningkatan tata kelola perusahaan yang baik.
"Semoga jajaran Dewan Pengawas dan Direksi ini mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," ungkapnya.
Ia menambahkan, penggantian Sekretaris Dewan Pengawas, Anggota Dewan Pengawas serta Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Gubernur sebagai kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan (KPM) pada Perumda Dharma Jaya mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas serta Direksi," ucap Nasruddin.
Menurutnya, Perumda Dharma Jaya merupakan BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melaksanakan pelayanan umum dalam
ketahanan pangan dan ketersediaan pasokan."Perumda Dharma Jaya juga mengambil peran dalam menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga barang kebutuhan pokok khususnya produk hewani, peternakan dan perikanan serta hasil olahannya," tandasnya.