Lebihi Muatan, Pemilik Kapal akan Dipidanakan
Masih banyaknya kapal ojek yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas dan perizinan sangat membahayakan nyawa penumpang. Polisi pun tidak main-main dengan pelanggaran itu dan mengancam akan memidanakan pemilik kapal.
Kami sudah peringatkan, jika ada kecelakaan karena overload kapal dan tidak lengkapnya alat keselamatan, kami akan pidanakan
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Andi Herindra mengatakan, terkait pengamanan Lebaran kali ini, pihaknya bersama Pemkab memiliki kewajiban moril untuk mengingatkan soal keselamatan penumpang kepada para nahkoda kapal.
"Kami sudah peringatkan, jika ada kecelakaan karena overload kapal dan tidak lengkapnya alat keselamatan, kami akan pidanakan," tegasnya, Rabu (15/7).
Angkut Pemudik, Alat Keselamatan Kapal DiperiksaAndi menambahkan, untuk keselamatan penumpang, pihaknya menggelar sosialisasi kepada pemilik kapal. Kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti rencana pemindahan kapal ojek dari Muara Angke ke Kali Adem. Namun, dengan persyaratan memenuhi kelengkapan administrasi dan alat keselamtan.
"Penertiban ini sudah dirapatkan dengan Dishubtran, Syahbandar dan Pemkab serta kepolisian, agar ke depan bisa tertib untuk seterusnya.
Menurutnya, penertiban kapal ojek tersebut cukup penting, karena setiap harinya pengunjung atau wisatawan yang datang ke Pulau Seribu terus meningkat. Dengan pemeriksaan yang ketat, kasus kecelakaan diharap bisa dicegah sedini mungkin.