You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3.070 Penumpang Diberangkatkan dari Terminal Pulogadung
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

3.070 Penumpang Diberangkatkan dari Terminal Pulogadung

Sebanyak 3.070 pemudik telah diberangkatkan dari Terminal bus Pulogadung sejak H-3 hingga H-1 Lebaran. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4.500 orang.

Namun hari ini hingga pukul 10.00, penumpang yang diberangkatkan turun menjadi 3.070 orang

"Tahun lalu sebanyak 4.500 pemudik yang diberangkatkan. Namun hari ini hingga pukul 10.00, penumpang yang diberangkatkan turun menjadi 3.070 orang," ujar Simon Ginting, Kepala Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Pulogadung, Kamis (16/7).

Pemudik Laporkan PO Bus Pratama ke Pospol

Simon mengaku situasi ini jauh dari yang diperkirakan sebelumnya. Awalnya, dia memprediksi lonjakan penumpang di Terminal Pulogadung terjadi pada H-3.

"Pada H-3 kemarin tercatat hanya 1.075 penumpang yang berangkat dengan jumlah armada sebanyak 41 bus," jelas Simon.

Kemudian pada H-2, kata Simon, jumlah penumpang sebanyak 1.596 dengan armada 136 bus. "Hingga Kamis pagi dari Rabu malam kemarin tercatat ada 3.070 penumpang yang diberangkatkan, " katanya.

Jika sampai malam nanti tak ada lonjakan penumpang, lanjut Simon, berarti puncak arus mudik terjadi pada H-2 kemarin. "Jika melihat situasi, saya prediksi tidak akan ada lonjakan penumpang pada hari ini," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati