You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Usaha di Jakut Diminta Turut Serta Atasi Pencemaran Udara
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Ajak Pelaku Usaha Ikut Atasi Pencemaran Udara

Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Utara mengajak pelaku usaha ikut andil dalam mengatasi pencemaran udara di wilayah Jabodetabek. Hal ini tertuang dalam pertemuan Pemkot Jakut dengan 25 pelaku usaha swasta di Hotel All Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (25/8) malam.

Menindaklanjuti upaya-upaya pengendalian pencemaran udara

 

Menurut Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, kesepahaman dengan pihak swasta ini sejalan dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini dalam Kategori Sedang

"Diperlukan peran aktif perusahaan dalam upaya pengendalian pencemaran udara. Seperti pengaturan sistem work from home (WFH) dan work from office (WFO). Dengan begitu dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor masuk ke Jakarta," katanya, Jumat (25/8).

Dijelaskan Ali, kendaraan bermotor merupakan salah satu pemicu yang mengakibatkan meningkatnya pencemaran udara saat ini. Disinyalir, pencemaran udara dari kendaraan bermotor menyumbang hingga 70 persen dari total polusi.

Secara teknis, Ali mengaku menyerahkan kebijakan manajerial perusahaan kepada masing-masing pelaku usaha. Selain itu, Ia juga meminta perusahaan mau mengimbau karyawan mereka untuk menggunakan transportasi publik, termasuk memanfaatkan bus antar jemput sebagai alat transportasi menuju dan dari tempat kerja.

Kemudian, Ali mengingatkan pelaku usaha untuk taat mengelola sampah dan limbah sesuai aturan yang berlaku. Untuk memastikan hal ini, sambung Ali,  pihaknya akan meminta laporan secara berkala.  

"Kita akan mendorong dunia usaha untuk menindaklanjuti upaya-upaya pengendalian pencemaran udara tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5492 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri