You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satgas Uji Emisi DKI Terapkan Sanksi Tilang Mulai September
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Satgas Uji Emisi DKI Terapkan Sanksi Tilang Mulai September

Satgas Uji Emisi akan melaksanakan razia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Jakarta mulai 1 September 2023.

Kita mulai bergegas untuk menggalakkan ini kepada seluruh masyarakat

Satgas tersebut terdiri dari personel Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dibantu personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta.

Kepatuhan Pegawai Dinas LH Tak Bawa Kendaraan Pribadi Diapresiasi

Razia ini merupakan penegakkan hukum Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, razia ini adalah salah satu upaya Pemprov DKI dalam mengurangi polusi udara secara signifikan.

“Setelah kami menggalakan uji emisi di internal kami dan semuanya sudah melaksanakan. Kita mulai bergegas untuk menggalakkan ini kepada seluruh masyarakat Jakarta agar emisi dari sumber bergerak ini dapat dikendalikan,” ujar Asep, Kamis (24/8).

Asep menjelaskan, pihaknya mulai menurunkan satgas ini di berbagai titik wilayah di DKI Jakarta pada Jumat, 25 Agustus 2023 sebagai operasi pra-razia.

“Ada banyak titik lokasi razia di lima wilayah Jakarta. Kita sudah tentukan lokasinya. Semuanya sudah siap,” kata Asep.

Asep mengimbau seluruh masyarakat Jakarta agar segera melakukan uji emisi di bengkel-bengkel yang memiliki alat uji emisi sudah memenuhi standar.

“Di Jakarta sudah ada 341 bengkel mobil dan 108 bengkel motor yang siap melaksanakan uji emisi ini,” ucap Asep.

Sementara itu, Kepala Seksi Tata Terbib Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Supriyanto mengatakan, dengan dibentuknya satgas ini pihaknya akan bersinergi dengan Pemprov DKI dalam menggendalikan pencemaran udara.

“Kita semua akan disatukan dalam satgas, Polri berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih bersih,” kata Eko.

Dia menyebut, dalam satgas ini, Polisi berperan sebagai penegak hukum melalui tilang dalam menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.

“Peran polisi dalam pemeriksaan uji emisi di jalan, itu kita mem-back up Dinas LH. Sementara dari sisi Polisi yakni sisi penegakkan hukum, sedangkan dari Dinas LH dari segi infrastruktur dan peralatan,” tandas Eko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye1006 personAnita Karyati
  2. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye889 personDessy Suciati
  3. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye869 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye758 personNurito
  5. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye752 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

803
Hari
11
Jam
20
Menit
09
Detik