You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jaktim Gelar Uji Emisi di Jl Pemuda Pulogadung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin LH Jaktim Gelar Uji Emisi di Jl Pemuda Pulogadung

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur, Jumat  (25/8), melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor gratis di Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Pulogadung.

Kegiatan ini sifatnya sosialisasi sekaligus pra penilangan. 

Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Eko Gumelar mengatakan, kegiatan ini untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan, sekaligus sosialisasi rencana pemberian sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Karena nantinya kendaraan yang melanggar atau tidak lolos uji emisi akan dikenai sanksi tilang, sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 285 dan 286.

"Kegiatan ini sifatnya sosialisasi sekaligus pra penilangan. Kita edukasi ke masyarakat agar segera lakukan uji emisi kendaraannya. Karena nantinya  yang melanggar akan dikenai sanksi tilang," ujar Eko.

Satgas Uji Emisi DKI Terapkan Sanksi Tilang Mulai September

Eko menambahkan, fokus utama uji emisi hari ini adalah mengecek kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun. Karena biasanya rentan tak lulus uji emisi lantaran sudah dilakukan pemakaian jarak tempuh yang jauh. Apalagi jika tidak dilakukan servis rutin.

Eko menyebut, jika warga ingin melakukan uji emisi gratis bisa mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI di Jalan Mandala 5 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati.

Sementara, Catur (43), warga Kelurahan Jatinegara Kaum, Pulogadung, mengaku sangat terbantu adanya layanan jemput bola uji emisi ini. Ia sendiri tahu kegiatan tersebut saat melintas di Jalan Pemuda. Karena ada uji emisi makanya ia langsung menepikan kendaraannya ikut mengantri

"Alhamdulillah ada layanan uji emisi gratis. Kita tak perlu jauh-jauh mendatangi bengkel untuk uji emisi. Apalagi ini gratis dan dekat dari rumah," ujar Catur.

Dia menyatakan sepakat dengan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, untuk membantu mengatasi pemanasan global dan pencemaran udara akibat gas buang kendaraan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5948 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3670 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2885 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2795 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1438 personFolmer