You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos Distribusikan Bantuan Bagi Penyitas Kebakaran di Petojo Selatan
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dinsos Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Kebakaran Petojo Selatan

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyalurkan bantuan bagi warga penyintas kebakaran Petojo Selatan, Gambir yang mengungsi di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Kita punya kewajiban dalam pemenuhan kebutuhan standar

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, program penanganan bencana sudah menjadi tugas jajarannya, terutama dalam melakukan penyelamatan pertama bagi penyintas kebakaran.

“Kita punya kewajiban dalam pemenuhan kebutuhan standar seperti tenda, pakaian, selimut dan lain-lain,” katanya, Jumat (25/8).

BPBD DKI Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Kebakaran di Petojo Selatan 

Premi menyebutkan, bantuan sosial yang diberikan kepada penyintas kebakaran berupa 20 dus mie instan, 200 ikan kaleng, 50 kaos kerah dan daster, 100 lembar handuk besar dan 50 handuk kecil.

“Kami juga distribusikan seragam SD 60 buah, SMP 40 buah, SMA 30 buah, tas 72 buah, popok balita 120 buah, popok dewasa 18 buah dan terpal 25 lembar,” lanjutnya.

Ia berharap, bantuan yang disalurkan ini dapat meringankan beban dan memenuhi segala kebutuhan dasar warga penyintas kebakaran.

“Semoga bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1428 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1333 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1260 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1190 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1104 personFolmer