You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos Distribusikan Bantuan Bagi Penyitas Kebakaran di Petojo Selatan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dinsos Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Kebakaran Petojo Selatan

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyalurkan bantuan bagi warga penyintas kebakaran Petojo Selatan, Gambir yang mengungsi di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Kita punya kewajiban dalam pemenuhan kebutuhan standar

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, program penanganan bencana sudah menjadi tugas jajarannya, terutama dalam melakukan penyelamatan pertama bagi penyintas kebakaran.

“Kita punya kewajiban dalam pemenuhan kebutuhan standar seperti tenda, pakaian, selimut dan lain-lain,” katanya, Jumat (25/8).

BPBD DKI Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Kebakaran di Petojo Selatan 

Premi menyebutkan, bantuan sosial yang diberikan kepada penyintas kebakaran berupa 20 dus mie instan, 200 ikan kaleng, 50 kaos kerah dan daster, 100 lembar handuk besar dan 50 handuk kecil.

“Kami juga distribusikan seragam SD 60 buah, SMP 40 buah, SMA 30 buah, tas 72 buah, popok balita 120 buah, popok dewasa 18 buah dan terpal 25 lembar,” lanjutnya.

Ia berharap, bantuan yang disalurkan ini dapat meringankan beban dan memenuhi segala kebutuhan dasar warga penyintas kebakaran.

“Semoga bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27693 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1862 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1515 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1191 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri