You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos Distribusikan Bantuan Bagi Penyitas Kebakaran di Petojo Selatan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dinsos Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Kebakaran Petojo Selatan

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyalurkan bantuan bagi warga penyintas kebakaran Petojo Selatan, Gambir yang mengungsi di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Kita punya kewajiban dalam pemenuhan kebutuhan standar

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, program penanganan bencana sudah menjadi tugas jajarannya, terutama dalam melakukan penyelamatan pertama bagi penyintas kebakaran.

“Kita punya kewajiban dalam pemenuhan kebutuhan standar seperti tenda, pakaian, selimut dan lain-lain,” katanya, Jumat (25/8).

BPBD DKI Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Kebakaran di Petojo Selatan 

Premi menyebutkan, bantuan sosial yang diberikan kepada penyintas kebakaran berupa 20 dus mie instan, 200 ikan kaleng, 50 kaos kerah dan daster, 100 lembar handuk besar dan 50 handuk kecil.

“Kami juga distribusikan seragam SD 60 buah, SMP 40 buah, SMA 30 buah, tas 72 buah, popok balita 120 buah, popok dewasa 18 buah dan terpal 25 lembar,” lanjutnya.

Ia berharap, bantuan yang disalurkan ini dapat meringankan beban dan memenuhi segala kebutuhan dasar warga penyintas kebakaran.

“Semoga bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13034 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye5967 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1721 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1574 personFakhrizal Fakhri