Kurangi Polusi Udara, Dinas Gulkarmat Siram 11 Ruas Jalan
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melakukan penyiraman 11 ruas jalan yang tersebar di Ibu Kota.
Salah satu item dalam instruksi itu berupa penyemprotan jalan
Kegiatan penyemprotan 11 ruas jalan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Billy Gunawan mengatakan, penyiraman ini berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Personel Gabungan Lakukan Penyiraman Ruas Jalan Protokol“Salah satu item dalam instruksi itu berupa penyiraman jalan dengan menghilangkan debu-debu. Konsep kami tidak semua jalan karena ada dasarnya lokasi mana yang kita siram,” katanya, Jumat (25/8).
Satriadi menyebutkan, 11 ruas jalan yang menjadi lokasi penyiraman terdiri dari
Jalan Sudirman, Jalan M.H Thamrin, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan S. Parman, Jalan Gatot Soebroto, Jalan MT Haryono, Jalan Kuningan Barat, Jalan HR. Rasuna Said, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Gunung Sahari Raya dan UKI-Cawang.
Lokasi tersebut dipilih berdasarkan acuan dari data aplikasi indeks kualitas udara atau IQair. Di aplikasi ini terdapat keterangan kategori zona merah polusi udara.
“Hari ini ada 11 ruas jalan yang dilakukan penyiraman," ujarnya.
Ia menuturkan, dalam kegiatan ini pihaknya mengerahkan 150 personel berikut 22 unit mobil pemadam dengan kapasitas 10.000 liter. Setiap hari, penyiraman dilakukan dua kali, tepatnya pada pukul 10.00 dan pukul 14.00.
Ia berharap, kegiatan penyirama
n ini dapat mengurangi polusi udara di Jakarta meski penanganan masalah tersebut tidak bisa dikerjakan sendiri.“Kita harus sama-sama menyelesaikan permasalahan polusi udara. Jadi harus ada sinergisitas antara pemerintah, masyarakat dan swasta," tandasnya.