Pj Gubernur Buka Diskusi Publik Rumuskan Kebijakan Penanganan Kualitas Udara
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka diskusi publik bertajuk, 'Quick Response' Penanganan Kualitas Udara di DKI Jakarta' di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, pada Senin (28/8).
Seperti yang kita sadari, namanya polusi tidak bisa dikerjakan oleh Jakarta sendiri
Diskusi ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Polda Metro Jaya, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga influencer.
Dalam kegiatan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup ini, Pj Gubernur Heru mengatakan, pencemaran udara telah menjadi krisis yang terjadi tidak hanya di Jakarta, tetapi juga daerah-daerah di sekitarnya. Dibutuhkan sinergi antar-daerah penyangga, seperti Pemkot Depok, Pemkot dan Pemkab Bekasi, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkot dan Pemkab Tangerang, serta Pemkot dan Pemkab Bogor untuk menemukan solusi terbaik.
Pemkot Jakpus akan Bentuk Satgas Pengendali Udara"Seperti yang kita sadari, namanya polusi tidak bisa dikerjakan oleh Jakarta sendiri. Namun juga dengan daerah penyangga. Maka dari itu teman-teman dari Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang nanti bersama-sama mendengarkan dan memberikan saran dari hasil diskusi ini. Hal ini untuk bisa menjadi titik terang dalam mengurangi polusi di Jabodetabek, karena cukup luas area yang terdampak," jelas Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Terkait solusi, Heru menyebut, Pemprov DKI Jakarta melakukan penegakan hukum melalui razia emisi yang harus memenuhi baku mutu pada emisi bergerak, serta penertiban kepada industri yang tidak melakukan perawatan dan pengelolaan pada cerobong untuk emisi tidak bergerak.
“Kami juga sudah melakukan uji emisi yang akan terus digencarkan secara bertahap terhadap kendaraan bermotor. Hal ini karena informasi dari Dishub bahwa jumlah kendaraan masuk ke Jakarta itu ada 997.000 unit dari daerah Bodetabek per harinya. Sehingga ini menjadi perhatian kita bersama untuk menerapkan uji emisi dan kendaraannya harus lulus (uji emisi)," tambahnya.
Selain itu, juga menerapkan pendekatan sains berupa Teknik Modifikasi Cuaca (TMC), yaitu dengan penyemprotan air dari puncak gedung tinggi dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator).
“Semua gedung-gedung milik Pemprov DKI, BUMN, dan BUMD sudah dikerahkan untuk memasang water mist generator, utamanya gedung-gedung tinggi,” kata Heru.
Heru menambahkan, Jakarta juga telah memiliki Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU) yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) sebagai panduan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara di Jakarta hingga 2030.
“Langkah selanjutnya adalah mengefektifkan pengendalian pencemaran udara sesuai dengan amanat peraturan perundangan, yang mencakup 5 (lima) aspek-aspek energi bersih, teknologi rendah emisi, tata ruang dan tata kelola, standar emisi dan penegakan hukum,” tambah Heru.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, diskusi publik tersebut diadakan sebagai bentuk respons cepat Pemprov DKI Jakarta untuk memulihkan udara dengan melibatkan masyarakat. Sebanyak 200 orang dari berbagai elemen masyarakat
hadir dalam diskusi baik secara online maupun offline.“Pemprov DKI berharap mendapat masukan dari semua pihak, hal ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas udara, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Asep.