You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 Guru PPPK Kepulauan Seribu Tandatangani Kontrak Kerja
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

33 Guru PPPK Kepulauan Seribu Tandatangani Kontrak Kerja

Sebanyak 33 guru di Kabupaten Kepulauan Seribu menandatangani kontrak kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (30/8).

Perjanjian kerja ini berlaku selama tiga tahun. 

Kepala Suku Dinas Pendidikan Administrasi Kepulauan Seribu, Taga Raja Gah merinci, puluhan guru PPPK yang menandatangani kontrak kerja kali ini terdiri dari 10 guru Taman Kanak-Kanak (TK), 14 guru Sekolah Dasar (SD), tujuh guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), satu guru masing-masing untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Menurut Taga, untuk kontrak kerja kali ini berlaku untuk tiga tahun, berbeda dengan sebelumnya yang hanya berlaku setahun. Dengan pembaruan kontrak ini, diharapkan guru PPPK ini dapat lebuh optimal menjalankan tugasnya.  

1.788 PPPK Guru dan Kepala Sekolah Ikuti Bimtek Input Sistem e-TPP

"Perjanjian kerja ini berlaku selama tiga tahun. Kami berharap guru PPPK dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan ikhlas," tegasnya.

Untuk guru yang masih berstatus honorer, Tag menyarankan untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK di masa mendatang. Sehingga program pemerintah dalam mensejahterakan warganya dapat terwujud.

"Kontrak kerja ini mengatur hal dan kewajiban PPPK. Kontrak kerja akan diperpanjang dengan melihat penilaian kinerja masing-masing pegawai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close