You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdukcapil DKI Akan Gelar Operasi Bina Kependudukan Terpadu
photo Doc - Beritajakarta.id

H+21 Lebaran, DKI Gelar Operasi Bina Kependudukan

Pemprov DKI Jakarta memprediksi sebanyak 6.532.402 warga mudik ke kampung halaman mereka untuk berlebaran. Diperkirakan jumlah pendatang ke ibu kota akan melebihi warga yang mudik pasca Lebaran nanti. 

Operasi ini yang digelar dalam rangka pembinaan kependudukan dan mensosialisasikan peraturan daerah terkait administrasi kependudukan dan pemukiman

Mengantisipasi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Jakarta terbuka bagi siapa saja. Namun warga yang akan datang dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku. 

Pemudik dari Terminal Alami Penurunan

"Tidak ada larangan untuk warga dari luar daerah datang ke Jakarta untuk mencoba peruntungan hidup," kata Djarot kepada beritajakarta.com, Minggu (19/7).

Namun Djarot mengimbau saat di ibu kota mereka harus memiliki tempat tinggal serta mengantongi keterampilan yang mumpuni, sehingga nantinya dapat mudah mencari pekerjaan.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Edison Sianturi mengungkapkan, pihaknya tidak akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) pasca Lebaran 2015.

Namun, Dinas Dukcapil DKI akan menggelar Operasi Bina Kependudukan terpadu pada H+21 Lebaran. 

Operasi Bina Kependudukan terpadu melibatkan instansi terkait di antaranya walikota, camat, lurah, RT / RW, Satpol PP dan TNI/kepolisian.  

"Operasi ini yang digelar dalam rangka pembinaan kependudukan dan mensosialisasikan peraturan daerah terkait administrasi kependudukan dan pemukiman," jelas Edison.

Ia menambahkan, operasi ini juga juga digelar untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga pendatang yang telah memenuhi persyaratan. 

Syarat yang wajib dipenuhi bagi warga pendatang yakni memiliki tempat tinggal tetap dan sudah ada pekerjaan yang siap menampung. 

"Jadi, mereka tidak menelantarkan diri atau terlantar di ibu kota. Pendatang tidak boleh masuk ke pemukiman terlarang di antaranya bantaran kali, pinggir rel kereta dan jalur hijau. Kalau mereka tinggal di situ, pasti ditertibkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15492 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11313 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6772 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1713 personFolmer