You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdukcapil DKI Akan Gelar Operasi Bina Kependudukan Terpadu
.
photo doc - Beritajakarta.id

H+21 Lebaran, DKI Gelar Operasi Bina Kependudukan

Pemprov DKI Jakarta memprediksi sebanyak 6.532.402 warga mudik ke kampung halaman mereka untuk berlebaran. Diperkirakan jumlah pendatang ke ibu kota akan melebihi warga yang mudik pasca Lebaran nanti. 

Operasi ini yang digelar dalam rangka pembinaan kependudukan dan mensosialisasikan peraturan daerah terkait administrasi kependudukan dan pemukiman

Mengantisipasi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Jakarta terbuka bagi siapa saja. Namun warga yang akan datang dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku. 

Pemudik dari Terminal Alami Penurunan

"Tidak ada larangan untuk warga dari luar daerah datang ke Jakarta untuk mencoba peruntungan hidup," kata Djarot kepada beritajakarta.com, Minggu (19/7).

Namun Djarot mengimbau saat di ibu kota mereka harus memiliki tempat tinggal serta mengantongi keterampilan yang mumpuni, sehingga nantinya dapat mudah mencari pekerjaan.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Edison Sianturi mengungkapkan, pihaknya tidak akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) pasca Lebaran 2015.

Namun, Dinas Dukcapil DKI akan menggelar Operasi Bina Kependudukan terpadu pada H+21 Lebaran. 

Operasi Bina Kependudukan terpadu melibatkan instansi terkait di antaranya walikota, camat, lurah, RT / RW, Satpol PP dan TNI/kepolisian.  

"Operasi ini yang digelar dalam rangka pembinaan kependudukan dan mensosialisasikan peraturan daerah terkait administrasi kependudukan dan pemukiman," jelas Edison.

Ia menambahkan, operasi ini juga juga digelar untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga pendatang yang telah memenuhi persyaratan. 

Syarat yang wajib dipenuhi bagi warga pendatang yakni memiliki tempat tinggal tetap dan sudah ada pekerjaan yang siap menampung. 

"Jadi, mereka tidak menelantarkan diri atau terlantar di ibu kota. Pendatang tidak boleh masuk ke pemukiman terlarang di antaranya bantaran kali, pinggir rel kereta dan jalur hijau. Kalau mereka tinggal di situ, pasti ditertibkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4279 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1696 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1630 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik