1.055 Tenaga Pengajar di Jakbar Tanda Tangani Kontrak Kerja
Sebanyak 1.055 tenaga pengajar atau guru di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, formasi tahun 2022, tahap satu menandatangani kontrak perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang MH Thamrin, gedung Blok B, Lantai Dua, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
lebih termotivasi dan bersemangat dalam mengajar
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, setelah melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja, pihaknya berharap para guru semakin semangat dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik.
"Dengan penandatangan kontrak ini sudah ada peningkatakan yang luar biasa dengan kejelasan status. Untuk itu saya berharap ke depan para guru lebih termotivasi dan bersemangat dalam mengajar memberikan ilmu kepada muridnya," ujar Uus, Senin (4/9).
2.041 Guru PPPK di Jakbar Tanda Tangani Kontrak KerjaKepala Suku Badan (Suban) Pegawaian Pemkot Administrasi Jakarta Barat, M Hafiz menuturkan, penandatangan kontrak perjanjian kerja dilaksanakan satu hari yang dibagi menjadi empat sesi dengan total sebanyak 1.055 guru.
"Masa berlaku perjanjian kerja selama tiga tahun, yaitu sejak tanggal 1 Agustus 2023 sampai 31 Juli 2026," ucapnya.
Nurul Istiqomah (26), guru SDN Angke 01, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, mengaku bersyukur bisa diangkat menjadi pegawai PPPK. Sebelumnya, Nurul merupakan guru honor di salah satu SD swasta di Jakarta Barat.
"Saya mengucapkan terima kasih pada Pemprov DKI Jakarta karena telah diangkat menjadi pegawai PPPK hingga penghasilan saya sebagai guru jadi lebih baik," tandasnya.