Bangunan Liar di Kampung Pulo akan Ditertibkan
Sejumlah bangunan liar di bantaran Kali Ciliwung, Kampung Pulo, rencananya akan ditertibkan pada Sabtu (25/7) mendatang. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai realisasi lima tertib yang telah dicanangkan Pemprov DKI.
Tugas kami itu menertibkan. Kami menegakkan Perda dan Pergub, demi kenyamanan dan ketertiban Jakarta
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdulah mengatakan, proses pelaksanaan penertiban bangunan liar ini akan dirapatkan terlebih dahulu dengan instansi terkait lainnya.
Malam Takbiran, Gubuk Liar di Jl Lodan DibongkarPenertiban ini merupakan upaya Pemkot Jaktim merealisasikan program lima tertib, guna mewujudkan percepatan pembangunan di Jakarta. Kelima tertib itu meliputi tertib hunian, tertib sampah, tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib berlalu lintas dan tertib berdemo.
"Kemarin sebelum Lebaran kami sudah tertibkan areal PKL liar di semua kecamatan di Jakarta Timur, kini giliran hunian liar yang melanggar Pergub dan Perda akan kami tertibkan," tegas Hartono, Senin (20/7).
Namun, Hartono menampik, jika penertiban bangunan liar ini sengaja dilakukan setelah Lebaran karena memanfaatkan momen warga yang sedang pulang kampung.
"Tidak ada rencana seperti itu, kebetulan saja pelaksanaannya pas setelah Idul Fitri," ucapnya.
Dia juga menampik anggapan yang menyebutkan Satpol PP sebagai tukang gusur. Pihaknya menduga tudingan itu dihembuskan pihak yang justru sering melanggar aturan.
"Tugas kami itu menertibkan. Kami menegakkan Perda dan Pergub, demi kenyamanan dan ketertiban Jakarta," tandasnya.