You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban bangunan
.
photo doc - Beritajakarta.id

120 Bangunan Liar di Rawa Buaya Segera Ditertibkan

Sebanyak 120 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta, di Jalan Al Barkah, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat akan ditertibkan. Nantinya, lahan seluas 5,1 hektare tersebut akan digunakan untuk perluasan Hutan Kota Rawa Buaya.

Berita acara dari penyerahan asset Pemprov sudah dilakukan bulan puasa kemarin

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI, Darjamuni mengatakan, penertiban bangunan liar akan dilakukan pasca Lebaran. Sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Administrasi Jakarta Barat untuk sosialisasi.

"Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkot setempat, setelah itu dilakukan sosialisasi kepada warga di lokasi tersebut baru ditertibkan," jelasnya, Sabtu (18/7)

15 Lapak PKL Kramat Pela Ditertibkan

Darjamuni mengatakan, sebelum Lebaran lalu, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, telah menyerahkan lahan tersebut kepada Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan. Selain sebagai perluasan Hutan Kota, lahan tersebut juga akan dibuat fasilitas jogging track, sehingga Hutan Kota Rawa Buaya dapat dimanfaatkan sebagai arena olahraga warga.

"Berita acara dari penyerahan asset Pemprov sudah dilakukan bulan puasa kemarin," tandas Darjamuni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1378 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1261 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1129 personFolmer