You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban bangunan
.
photo doc - Beritajakarta.id

120 Bangunan Liar di Rawa Buaya Segera Ditertibkan

Sebanyak 120 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta, di Jalan Al Barkah, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat akan ditertibkan. Nantinya, lahan seluas 5,1 hektare tersebut akan digunakan untuk perluasan Hutan Kota Rawa Buaya.

Berita acara dari penyerahan asset Pemprov sudah dilakukan bulan puasa kemarin

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI, Darjamuni mengatakan, penertiban bangunan liar akan dilakukan pasca Lebaran. Sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Administrasi Jakarta Barat untuk sosialisasi.

"Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkot setempat, setelah itu dilakukan sosialisasi kepada warga di lokasi tersebut baru ditertibkan," jelasnya, Sabtu (18/7)

15 Lapak PKL Kramat Pela Ditertibkan

Darjamuni mengatakan, sebelum Lebaran lalu, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, telah menyerahkan lahan tersebut kepada Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan. Selain sebagai perluasan Hutan Kota, lahan tersebut juga akan dibuat fasilitas jogging track, sehingga Hutan Kota Rawa Buaya dapat dimanfaatkan sebagai arena olahraga warga.

"Berita acara dari penyerahan asset Pemprov sudah dilakukan bulan puasa kemarin," tandas Darjamuni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1708 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1414 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1152 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye966 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye949 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik