Pemprov DKI Terus Berupaya Tangani Polusi Udara di Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengupayakan langkah-langkah konkret dalam mempercepat penanganan polusi udara sejak 21 Agustus 2023. Untuk mensinergikan upaya percepatan tersebut telah dibentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara.
Beberapa gedung swasta juga telah memasang watermist
Plt Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Sekretaris Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Polda dan berbagai instansi lainnya yang telah memberikan dukungan secara penuh dalam upaya percepatan penanggulangan polusi udara.
Dia menjelaskan, beberapa rencana aksi berupa kegiatan maupun regulasi telah disusun dalam bentuk upaya jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Pemprov DKI Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran UdaraAni menyampaikan, beberapa upaya penanggulangan polusi yang telah dilakukan antara lain, penyelidikan dan penindakan di tiga industri batu bara stockpile, penutupan industri arang di Lubang Buaya yang dilakukan secara persuasif dan penutupan lokasi batching plant.
“Penghentian yang diberlakukan bersifat sementara hingga Perusahaan mampu memenuhi aturan pengelolaan lingkungan,” ungkap Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/9).
Selain itu, penggunaan watermist telah dilakukan di gedung-gedung Pemprov DKI Jakarta yaitu, di kantor Wali Kota dan Balai Kota, segera menyusul beberapa gedung pemerintah lainnya.
“Beberapa gedung swasta juga telah memasang watermist, antara lain di PT UT, PT Pama Persada dan PT Soho Global Health. Sesuai anjuran Pj Gubernur diharapakan gedung-gedung tinggi lainnya juga segera melengkapi dengan pemasangan watermist,” kata Ani.
Dia menyampaikan, dalam kampanye pelaksanaan uji emisi, sebanyak 1.022.622 kendaraan roda empat dan 101.660 kendaraan roda dua telah melakukan uji emisi sampai saat ini. Sementara tempat pelaksanaan uji emisi tersedia di 333 bengkel untuk kendaraan roda empat dan 107 bengkel untuk kendaraan roda dua.
Ani menjelaskan, PT Astra Internasional Tbk telah menjadi mitra pemerintah dengan menyiapkan lokasi uji emisi gratis mulai 4 September hingga Desember 2023. Kami harapkan masyarakat dapat menggunakan kesempatan baik ini, sebagai salah satu upaya bersama kita memperbaiki kualitas udara Jakarta.
“Penegakan hukum untuk kewajiban uji emisi dalam bentuk tilang telah dilakukan sejak 1 September bekerja sama dengan Polda Metro Jaya,” ucap Ani.
Sementara itu, untuk mewujudkan ‘Jakarta Hijau’, telah dilakukan upaya penanaman pohon dan tanaman untuk penataan dan penghijauan di wilayah provinsi DKI Jakarta. Adapun progres penanaman pohon dan tanaman yang telah dilakukan sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023 telah ditanam sebanyak 224.758 pohon dan 5.683.835 tanaman.
“Sedangkan progres penanaman mangrove sejak Janurai 2023 hingga Agustus 2023 telah tertanam 94.027 mangrove,” kata Ani.
Pada kesempatan itu, Ani juga menyampaikan upaya-upaya lain percepatan penanggulangan polusi udara seperti jumlah bus listrik Transjakarta yang telah mencapai 52 unit hingga saat ini dan akan segera ditambahkan 22 unit lagi.
Kemudian, penyalaan air mancur Bundaran HI, Bank Indonesia dan patung Pemuda pada pukul 06.00, 11.00 sampai 12.00 dan 16.00 sampai dengan 22.30 WIB. Selain itu, pelaksanaan WFH di kantor pemerintahan mencapai 22,43 persen. Sementara pelaksanaan WFH di kantor-kantor swasta dilaksanakan di 168 kantor dengan persentase pegawai WFH di kisaran 20 hingga 100 persen.
Dia menambahkan, untuk kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat dilakukan di 44 Puskesmas di tingkat kecamatan, 284 Puskesmas di kelurahan dan 31 RSUD milik Pemprov DKI Jakarta yang melayani selama 24 jam.
Dia menilai, tren kasus ISPA di Puskesmas masih meningkat. Menurutnya, hal ini kemungkinan karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk segera datang memeriksakan ke faskes sejak mengalami gejala yang masih ringan.
“Dan di puskesmas kami menyiapkan pojok polusi, untuk memberikan edukasi tentang polusi. Untuk kelompok rentan seperti lansia, bayi, balita, orang dengan komorbid, ibu hamil sebaiknya membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama di tempat dengan tingkat polusi tinggi atau memkai masker yang memadai,” tandas Ani.