You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Berhasil Padamkan Lahan di Pulau Tidung
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Kebakaran Lahan di Pulau Tidung Berhasil Dipadamkan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu memadamkan kebakaran lahan seluas 800 meter persegi di RT 01/03, Kampung Baru, Pulau Tidung.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini

Perwira Piket Sektor VII Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Yuli mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya kebakaran ini dari warga pada Minggu (10/9), pukul 23.00 malam. Alhasil, api dapat dipadamkan dari lokasi dalam waktu setengah jam kemudian.

"Kami kerahkan empat personel, satu unit gerobak motor, dua unit kuda dan satu unit mesin pompa air," ujarnya, Senin (11/9).

Kebakaran Lahan Kosong di Pulau Pari Berhasil Dipadamkan

Menurut Yuli, dugaan sementara kebakaran lahan yang ditumbuhi alang-alang seluas 800 meter persegi ini disebabkan puntung rokok.

"Karena alang-alang kondisinya kering mengakibatkan mudahnya kebakaran," katanya.

Ia menambahkan, lokasi lahan yang terbakar sangat dekat dengan permukiman warga dengan jarak 100 meter. Beruntung, petugas dengan dibantu warga segera bergerak cepat melokalisir api agar tidak menjalar ke obyek lainnya.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30196 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2783 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2400 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1485 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri