Menganggu Kenyamanan Warga, 303 PMKS Ditertibkan
Kehadiran penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) termasuk pedagang asongan di ibu kota DKI Jakarta, dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan. Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat pun melakukan aksi penertiban. Dalam razia dan penertiban yang dilakukan di berbagai lokasi sejak Januari-Maret, sebanyak 303 PMKS berhasil diamankan.
Keberadaan PMKS kerap meresahkan masyarakat, dan karena adanya pengaduan masyarakat kepada pihak kami, harus mengambil sikap dengan penertiban kepada PMKS itu
Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Wanson Togar Sinaga menjelaskan, pihaknya terus melakukan razia di beberapa titik yang dianggap rawan keberadaan PMKS, seperti kawasan Harmoni, Galur, Karet Bivak dan sejumlah tempat lainnya di Jakarta Pusat.
“Keberadaan PMKS kerap meresahkan masyarakat, dan karena adanya pengaduan masyarakat kepada pihak kami, harus mengambil sikap dengan penertiban kepada PMKS itu,” kata Wanson Togar Sianipar, Selasa (8/4).
664 PMKS Terjaring di JakselWanson mengatakan, operasi yang menertiban PMKS ini dilakukan secara berkala, dimulai pukul 08.00 hingga malam hari dan sebanyak 21 orang di turunkan setiap operasi ini di area baik kecamatan maupun kelurahan yang ada di Jakarta Pusat.
Sebanyak 303 orang PMKS yang terjaring dalam triwulan pertama, terdiri atas 91 orang gelandangan, 62 orang pengemis, 58 orang joki tree in one, 22 orang pemulung, 18 orang yang mengalami gangguan jiwa, 13 orang PSK (pekerja seks komersial), 6 orang waria, 11 orang pengamen, 4 orang pedagang, 3 orang pak ogah, 9 orang pedagang asongan, dan sebanyak 6 orang anak terlantar. Operasi yang digelar Sudin Sosial Jakarta Pusat itu terbagi kedalam 8 kecamatan dan 44 kelurahan yang ada di dalam Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Ia menambahkan, para PMKS yang terjaring akan diserahkan ke panti sosial milik Pemprov DKI seperti, Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya yang terdapat di Cipayung (Jakarta Timur), Kedoya (Jakarta Barat) dan Cengkareng (Jakarta Barat), untuk selanjutnya dibina disana.
Menurutnya, jika ada masyarakat Jakarta Pusat yang merasa kehilangan anggota keluarga, dapat menghubungi dan mengecek di beberapa panti sosial, di antaranya Cengkareng, Cipayung, dan Kedoya. Para PMKS ditampung di tiga panti sosial tersebut.