You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tebet_nurito.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

664 PMKS Terjaring di Jaksel

Gencarnya penertiban yang dilakukan personel Satpol PP dan Sudin Sosial Jakarta Selatan tak juga membuat wilayah itu terbebas dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Buktinya, para PMKS masih banyak berkeliaran di sejumlah titik di wilayah tersebut. Bahkan, sejak Januari hingga pertengahan awal April 2014, petugas telah berhasil menjaring sebanyak 664 PMKS dari sejumlah operasi penertiban yang digelar di sepuluh kecamatan di wilayah itu. 

Dari Januari hingga 7 April kemarin, ada 664 orang PMKS yang berhasil kami jaring dan kirim ke panti sosial

“Dari Januari hingga 7 April kemarin, ada 664 orang PMKS yang berhasil kami jaring dan kirim ke panti sosial,” ujar Miftahul Huda, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Selasa (8/4).

Dari jumlah itu, Miftahul, yang paling banyak terjaring adalah pengemis 195 orang. Disusul gelandangan 157 orang, joki 3 in 1 114 orang, psikotik 78 orang, anak terlantar 28 orang, pengamen 19 orang, pedagang asongan 13 orang, anak jalanan 12 orang, Pekerja Seks Komersial (PSK) 13 orang, waria 7 orang, penyalur sumbangan 6 orang, dan juru parkir liar 5 orang.

250 Orang PMKS Terjaring di Jaktim

Dari 3 bulan penjangkauan yang dilakukan pihaknya, lanjut Miftahul, angka tertinggi terdapat pada bulan Maret dengan 298 orang. Hal ini dikarenakan mulai bulan tersebut pihaknya dibantu dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) giat melakukan operasi penertiban siang dan malam. “Kalau siang di setiap titik yang rawan PMKS sudah ada petugas yang jaga. Makanya mereka (PMKS) mengubah jam operasi mulai pukul 8 malam, jadi kita ikuti juga dengan operasi malam,” katanya.

Pihaknya, ujar Miftahul, akan terus melancarkan operasi penertiban agar wilayah Jakarta Selatan bersih dari keberadaan PMKS. “Kami akan terus lakukan operasi siang dan malam hingga populasi PMKS di sini bisa ditekan bahkan hilang. Kami minta warga untuk tidak memberikan uang atau sedekah kepada para PMKS untuk mempersempit ruang geraknya. Jika mau bersedekah, salurkan saja melalui lembaga resmi,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1040 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye942 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye871 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye743 personBudhi Firmansyah Surapati