Pemprov DKI Gelar Seminar Lawan Misinformasi untuk Pemilu Sehat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersinergi dengan ICT Watch dan WhatsApp Indonesia serta atas dukungan Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar seminar di Ruang Serbaguna Blok G Lantai 22 Balai Kota, Selasa (12/9).
Ini menjadi tantangan tersendiri
Turut hadir perwakilan dari Bawaslu dan KPU RI dalam seminar bertema, “Lawan Misinformasi untuk Pemilu Sehat".
Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta, Fredy Setiawan mengatakan, Pemilihan Umum 2024 sudah di depan mata.
Jelang Pemilu 2024, Kominfo: Jadikan Ruang Digital Lebih Berkualitas“Kita masih dihadapkan pada realita bahwa masih banyak yang menjadikan Pemilu sebagai momentum untuk menyebar hoaks. Ini menjadi tantangan tersendiri karena dapat memicu munculnya konflik di masyarakat," ujar Fredy Setiawan, dalam kegiatan tersebut.
Ia mengungkapkan, derasnya arus informasi saat ini seakan sulit dibendung. Semua orang bersuara dan beropini di media sosial melalui gawai masing-masing.
"Layaknya pisau bermata dua, teknologi ini dapat memberi manfaat besar sekaligus menjadi bencana jika digunakan oleh orang yang salah. Hoaks dengan mudah menyebar di ruang digital," ungkapnya.
Dalam konteks Pemilu, lanjut Fredy, kondisi ini bisa merusak integritas pemilu, mengancam kepercayaan publik terhadap proses yang berjalan, bahkan mempengaruhi hasil dari pemilihan itu sendiri.
“Yang lebih mengkhawatirkan, hoaks politik memicu polarisasi di masyarakat dan mengancam kualitas demokrasi di Indonesia," paparnya.
Ia menambahkan, menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk melawan hoaks, khususnya yang tersebar di ruang digital. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menyambut baik seminar yang digelar hari ini.
"Saya berharap setelah mengikuti kegiatan ini, peserta dapat menjadi bagian dari masyarakat yang kebal hoaks dan membagikan pengetahuan ini kepada orang lain di sekitarnya.
Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terus berupaya memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia," tandasnya.