You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Terima 10 Alat Penarik Kabel Dari PT Telkom
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Terima Bantuan 10 Alat Penarik Kabel

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima bantuan alat penarik kabel (regel) dari PT Telkom Indonesia di Ruang Gelatik I, kantor wali kota setempat. 

Hari ini kita serahkan 10 regel

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, bantuan alat penarik kabel ini dalam rangka upaya penataan jaringan utilitas kabel udara di wilayahnya.

"Ini upaya kita bersama untuk meningkatkan kerapian lingkungan dan keselamatan warga saat menggunakan ruang publik," ujarnya, Rabu (13/9). 

Munjirin Pimpin Penataan Kabel Udara di Cipete Utara

Munjirin menilai, dengan bantuan ini, PT Telkom telah memberikan contoh yang baik kepada seluruh operator jaringan utilitas terkait komitmen melakukan penataan kabel udara secara bersama-sama. 

Ia berharap, inisiasi yang dilakukan PT Telkom ini dapat diikuti operator lainnya. Sehingga, ke depan seluruh operator dapat berlomba-lomba memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat melalui penataan kabel udara.

"Semoga upaya positif yang kita lakukan bersama dapat segera dinikmati warga," harapnya.

EVP Telkom Regional 2 Jakarta, Firman Hidayat menjelaskan, pemberian bantuan alat ini merupakan tindak lanjut terhadap berbagai kecelakaan lalu lintas (lalin) yang disebabkan kabel jaringan utilitas.

Firman mengajak, 48 operator di Jakarta bisa segera bersama-sama turut andil membuat Jakarta bebas kabel udara. 

"Hari ini kita serahkan 10 regel. Nanti tiap kecamatan mendapatkan satu regel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3256 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2881 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1627 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1447 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1237 personFolmer