Pemkot Jaksel Terima Bantuan 10 Alat Penarik Kabel
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima bantuan alat penarik kabel (regel) dari PT Telkom Indonesia di Ruang Gelatik I, kantor wali kota setempat.
Hari ini kita serahkan 10 regel
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, bantuan alat penarik kabel ini dalam rangka upaya penataan jaringan utilitas kabel udara di wilayahnya.
"Ini upaya kita bersama untuk meningkatkan kerapian lingkungan dan keselamatan warga saat menggunakan ruang publik," ujarnya, Rabu (13/9).
Munjirin Pimpin Penataan Kabel Udara di Cipete UtaraMunjirin menilai, dengan bantuan ini, PT Telkom telah memberikan contoh yang baik kepada seluruh operator jaringan utilitas terkait
komitmen melakukan penataan kabel udara secara bersama-sama.Ia berharap, inisiasi yang dilakukan PT Telkom ini dapat diikuti operator lainnya. Sehingga, ke depan seluruh operator dapat berlomba-lomba memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat melalui penataan kabel udara.
"Semoga upaya positif yang kita lakukan bersama dapat segera dinikmati warga," harapnya.
EVP Telkom Regional 2 Jakarta, Firman Hidayat menjelaskan, pemberian bantuan alat ini merupakan tindak lanjut terhadap berbagai kecelakaan lalu lintas (lalin) yang disebabkan kabel jaringan utilitas.
Firman mengajak, 48 operator di Jakarta bisa segera bersama-sama turut andil membuat Jakarta bebas kabel udara.
"Hari ini kita serahkan 10 regel. Nanti tiap kecamatan mendapatkan satu regel," tandasnya.