Perbaikan Taman Kwitang Tanggung Jawab PT Gunung Agung
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan meminta PT Toko Gunung Agung Tbk segera merapikan taman jalur hijau di Jalan Raya Kwitang, Senen, Jakarta Pusat yang rusak dan kekeringan.
Kita ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gunung Agung. Yang pelihara taman jalur hijau itu mereka, bukan kita
Pasalnya, sesuai kontrak kerjasama pengelolaan aset yang dibuat sejak beberapa tahun lalu melalui nota kesepahaman, pemeliharaan taman jalur di lokasi merupakan tanggung jawab dari perusahaan toko buku tersebut.
"Kita ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gunung Agung. Yang pelihara taman jalur hijau itu mereka, bukan kita," kata Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Rabu (22/7).
Taman Sisi Luar Monas Diperbaiki BertahapMantan Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Pusat ini menuturkan kerjasama pengelolaan aset taman jalur hijau di Jalan Raya Kwitang dengan PT Gunung Agung telah berlangsung cukup lama. "Itu aset kita, tapi yang mengelola mereka. Kita sudah MoU kurang lebih sejak tahun 2006," ujarnya.
Ratna menjelaskan, dalam MoU tersebut, kontrak kerjasama pengelolaan aset taman jalur hijau di lokasi dilakukan per tiga tahun. Terakhir, kontrak kerjasama tersebut berakhir pada 2012 lalu dan kembali diperpanjang pada tahun ini. "Masa kontraknya pertiga tahun. Tahun ini mereka perpanjang lagi," ujarnya.
Menurut Ratna, taman jalur hijau di Jalan Kwitang yang mengalami kekeringan akibat musim kemarau panjang tersebut memang telah direncanakan akan diperbaiki pihak PT Toko Gunung Agung.
"Di taman itu memang mau ada perbaikan, tapi designnya masih diproses mereka. Kita akan minta
PT Toko Gunung Agung mempercepat perbaikan taman di lokasi," tandasnya.