You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dhany Sukma Gelar PSN di Kebon Melati
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Gelar PSN di Kebon Melati

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggelar kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Jalan Dukuh Pinggir, RT 05/06, Kebon Melati, Tanah Abang.

Berdasarkan pengecekan hari ini tidak ada jentik nyamuk di lokasi

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, kegiatan PSN dilakukan sebagai upaya mencegah dan menekan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya.

“Saya melihat warga di sini menampung air dari Air Conditioner (AC) untuk menyiram pohon dan sifatnya tidak lama diendapkan. Ini bagus,” katanya, Jumat (15/9).

Kegiatan PSN di Cipedak Sasar 75 Rumah

Dhany menuturkan, dalam PSN ini, pihaknya sekaligus melakukan tinjauan ke rumah-rumah warga dan hasilnya tidak ditemukan jentik nyamuk.

“Berdasarkan pengecekan hari ini tidak ada jentik nyamuk di lokasi," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kebon Melati, Ikhsan Kamil menambahkan, total sampling rumah yang dikunjungi dalam kegiatan PSN kali ini mencapai 40 unit. Pengecekan meliputi toren, bak-bak atau ember penampungan air hingga tempat pakan burung.

“Semua dicek 30 personel dari jumantik, kelurahan dan dasawisma," terangnya.

Ikhsan berharap, kegiatan ini dapat terus diintensifkan agar RW 06 bebas dari DBD dan menjadi lokasi zero jentik nyamuk.

“Kita harus terus konsisten menjaga lingkungan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1732 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik