You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DBM DKI Gelar Pemutusan Kabel Fiber Optik di Jalan Hayam Wuruk
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Dinas Bina Marga Tertibkan 48 Kabel Udara di Jalan Hayam Wuruk

Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan penertiban sebanyak 48 kabel udara di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat.

Meningkatkan estetika kota

Ketua Sub Kelompok Pemeliharaan Bidang Sarana dan Prasarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Ahmad Sapii mengatakan, kabel udara tersebut ditertibkan karena sudah harus dipindahkan ke bawah tanah.

"Alhamdulilah, pemutusan kabel fiber optik berjalan baik dan lancar atas dukungan semua pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi, operator serta stakeholder terkait," ujarnya, di lokasi penertiban, Jumat (15/9). 

Dinas Bina Marga Relokasi Puluhan Kabel Udara di Menteng

Ia menjelaskan, kabel udara yang ditertibkan sepanjang 1,3 kilometer milik 28 operator.

"Ke depan, kami akan terus melakukan pemindahan kabel udara di lima wilayah kota ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu atau SJUT yang sudah tersedia," terangnya. 

Menurutnya, kabel-kabel udara memberikan kesan kota semrawut. Untuk itu, secara bertahap kabel-kabel udara di Jakarta akan dipindahkan ke bawah tanah.

"Penertiban kabel udara ini penting dilakukan untuk meningkatkan estetika kota. Kemudian, semakin memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3235 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2852 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1602 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1428 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1168 personFolmer