You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Situasi Museum Nasional Indonesia Terkendali Pascakebakaran
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Situasi Museum Nasional Indonesia Terkendali Pascakebakaran

Situasi di Museum Nasional Indonesia (MNI) telah terkendali berkat respons cepat antara tim pemadam kebakaran, kepolisian, dan pengelola. 

Berkat respons cepat dari seluruh pihak

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB), Ahmad Mahendra mengatakan,  semua pihak telah bergerak cepat dalam penanganan kebakaran yang terjadi Sabtu (16/9) malam, di Museum Nasional Indonesia sehingga kobaran api cepat berhasil dipadamkan dan tidak meluas.

Penanganan Kebakaran di Museum Nasional Sudah Masuki Tahap Pendinginan

"Berkat respons cepat dari seluruh pihak, koleksi dan benda-benda sejarah yang terdampak juga berhasil diamankan. Kami secara intensif terus melakukan pengukuran dampak dan rencana tindak lanjut," ujar Ahmad Mahendra, Minggu (17/9).

Ia mengungkapkan, area yang terdampak di bagian belakang Gedung A MNI tidak menyebar luas. Alhasil, sejumlah ruangan lain gedung A - C museum beserta isinya dipastikan aman.

"Koleksi hasil repatriasi dari Belanda juga dipastikan tidak terdampak karena disimpan di lokasi yang jauh dari pusat kebakaran," ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut Mahendra, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim telah memberikan pernyataan pers dari lokasi kebakaran bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Serta prioritas utama BLU MCB pasca kebakaran yakni mengidentifikasi dan memperbaiki ruangan museum yang terdampak serta memastikan keamanan benda sejarah.

"Kami akan berupaya keras untuk memastikan bahwa museum kembali dalam kondisi terbaik secepat mungkin," jelasnya.

Ia menuturkan, BLU MNI juga telah mengambil langkah pencegahan tambahan yakni menutup sementara museum hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Informasi lebih lanjut mengenai tiket yang telah dibeli masyarakat, Mahendra menjelaskan bahwa ini situasi force majeur (keadaan kahar).

"Kami akan mengembalikan dana tiket yang dibeli masyarakat setelah ada panduan lebih jelas. Kami mohon pengertian atas langkah penutupan sementara yang bertujuan memastikan keselamatan dan keamanan pengunjung," tuturnya.

Ia menambahkan, sesuai instruksi Mendikbudristek malam hari Sabtu (16/9), BLU MCB juga gelah membentuk tim khusus yang bertanggung jawab merawat dan mengamankan benda-benda sejarah dan budaya yang terdampak kebakaran.

"Investigasi terus dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran ini. Kami berkomitmen untuk terus berbagi temuan investigasi dengan publik seiring perkembangannya," tambahnya.

Sekadar diketahui Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB) merupakan lembaga di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang saat ini bertanggung jawab atas pengelolaan 18 museum dan galeri serta 34 situs cagar budaya nasional di Indonesia.

Diresmikan pada tahun 2022,

BLU MCB berambisi menjadi institusi yang bersifat kolaboratif dan mendorong daya cipta, perubahan sosial, serta pembangunan masyarakat yang berbudaya. BLU MCB mengedepankan peningkatan pelayanan yang berbasis perlindungan sebagai prioritas utama.Dengan merangkul kreativitas dan mengusung semangat kolaborasi yang inklusif, BLU MCB bersama masyarakat dapat mendapat pemahaman dan memberikan apresiasi yang menyeluruh terhadap warisan budaya Indonesia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1359 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1278 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1231 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer