60 Pelajar SMAN 41 Jakut Diedukasi Soal Hukum
Sebanyak 60 pelajar SMAN 41 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Selasa (19/9), diedukasi soal hukum. Kegiatan ini diadakan Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara.
Agar dalam kehidupan sehari-hari, mereka tidak terjerat hukum
Menurut Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati, dalam penyuluhan ini para pelajar diberikan materi tentang kenakalan remaja dan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Sony Andika Pratama dan Lestari Sejati Pratiwi.
"Tujuannya agar dalam kehidupan sehari-hari, mereka tidak terjerat hukum,” kata Siti.
30 Warga Pulau Tidung Diberikan Pembinaan KadarkumDia berharap, materi yang disampaikan narasumber ini bisa mencerahkan para pelajar agar mereka tidak terjerumus dalam kasus kenakalan remaja seperti tawuran dan
bulliying, serta bisa memanfaatkan media sosial secara bijak.“Kami berharap siswa-siswi yang hadir bisa mengaplikasikannya, minimal dilingkungan terkecil yaitu keluarga dan sekolah,” harapnya.
Kepala Sekolah SMAN 41 Jakarta, Homsaniwati, mengapresiasi dan mengucap terimakasih sekolahnya dipilih menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan. Selanjutnya, Ia berharap ilmu hukum yang disampaikan pada peserta dapat disebarluaskan kembali kepada rekan-rekan lainnya.
“Pengetahuan tentang hukum ini besar manfaatnya bagi anak didik kami.Semoga para peserta bisa menyebarluaskan materi yang didapat kepada rekan-rekan lainnya," tandasnya.