Januari - September, 10.182 Kendaraan di Jaktim Terjaring Operasi Lintas Jaya
Dalam kurun waktu Januari hingga 20 September 2023, tercatat ada 10.182 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya di wilayah Jakarta Timur.
Operasi terus dilakukan hingga Desember mendatang
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, dari 10.182 kendaraan yang ditindak itu, sanksinya bervariasi. Yakni tilang Sudin Perhubungan 2.597 kendaraan, setop operasi 989 kendaraan.
Kemudian tilang polisi 906 kendaraan, tilang sepeda motor lawan arus 496 kendaraan kendaraan, operasi cabut pentil (OCP) sepeda motor 541 kendaraan.
Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 96 PelanggarSelanjutnya, operasi cabut pentil kendaraan roda tiga 179 kendaraan, operasi cabut pentil kendaraan roda empat 45 kendaraan, derek 3.001 kendaraan dan angkut jaring sepeda motor yang parkir liar 1.428 kendaraan.
"Angka ini kemungkinan masih bertambah, mengingat penindakan masih terus dilakukan hingga Desember mendatang," ungkap Ri
ky, Rabu (2/9).Menurut Riky, operasi ini dilakukan setiap hari pada lokasi berbeda-beda, dengan melibatkan 35 personel gabungan dari Dishub, Satwil Lantas Jakarta Timur, Garnisun, dan POM TNI.
"Kami juga kerahkan delapan mobil derek untuk menindak kendaraan yang parkir liar," tandasnya.