You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
96 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 96 Pelanggar

Operasi Lintas Jaya yang digelar di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur, Rabu (20/9), berhasil menjaring 96 pelanggar.

Sanksi yang diberikan bervariasi 

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, operasi yang melibatkan 35 personel gabungan ini menyasar kendaraan yang parkir di area terlarang, serta melanggar aturan lalu lintas lainnya.

"Hasil penindakan dari Operasi Lintas Jaya hari ini jumlahnya mencapai 96 kendaraan. Sanksi yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenis pelanggarannya," ujar Riky 

Bus Tabrak Showroom Mobil di Jatinegara Berhasil Dievakuasi

Dari jumlah 96 kendaraan yang ditindak itu rinciannya adalah, tilang Sudin Perhubungan 18 kendaraan, setop operasi delapan kendaraan, tilang polisi delapan mobil.

Kemudian sepeda motor melawan arah ditilang 32 kendaraan, operasi cabut pentil dua sepeda motor. Selain itu diderek 23 kendaraan dan angkut jaring lima sepeda motor.

Operasi Lintas Jaya ini melibatkan unsur dari Sudin Perhubungan, Satwil Lantas Jakarta Timur, Garnisun,  POM TNI. Adapun lokasi penindakan antara lain di Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Matraman, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda, Jalan I Gusti Ngurah Rai dan sejumlah titik lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1336 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1178 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye943 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye772 personFakhrizal Fakhri
close