Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 96 Pelanggar
Operasi Lintas Jaya yang digelar di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur, Rabu (20/9), berhasil menjaring 96 pelanggar.
Sanksi yang diberikan bervariasi
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, operasi yang melibatkan 35 personel gabungan ini menyasar kendaraan yang parkir di area terlarang, serta melanggar aturan lalu lintas lainnya.
"Hasil penindakan dari Operasi Lintas Jaya hari ini jumlahnya mencapai 96 kendaraan. Sanksi yang diberikan bervariasi
sesuai dengan jenis pelanggarannya," ujar Riky Bus Tabrak Showroom Mobil di Jatinegara Berhasil DievakuasiDari jumlah 96 kendaraan yang ditindak itu rinciannya adalah, tilang Sudin Perhubungan 18 kendaraan, setop operasi delapan kendaraan, tilang polisi delapan mobil.
Kemudian sepeda motor melawan arah ditilang 32 kendaraan, operasi cabut pentil dua sepeda motor. Selain itu diderek 23 kendaraan dan angkut jaring lima sepeda motor.
Operasi Lintas Jaya ini melibatkan unsur dari Sudin Perhubungan, Satwil Lantas Jakarta Timur, Garnisun, POM TNI. Adapun lokasi penindakan antara lain di Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Matraman, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda, Jalan I Gusti Ngurah Rai dan sejumlah titik lainnya.