Sudin LH Kepulauan Seribu Gelar Konsultasi Publik Pembangunan TPS 3R
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu menggelar konsultasi publik rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di tiga kelurahan di Kepulauan Seribu Utara.
Konsultasi publik ini mencakup kegiatan sosialisasi dan menginventarisasi
Kegiatan tersebut digelar selama dua hari, tepatnya dari 20-21 September 2022 dan dilangsungkan secara hybrid.
Pemkab Kepulauan Seribu Usulkan SPBU Apung Dioperasikan Kembali
Kepala Seksi Peran serta Masyarakat Suku Dinas LH Kepulauan Seribu, Riza Lestari Ningsih mengatakan, kegiatan ini diikuti 100 dari berbagai unsur pemerintah, penegak hukum, pengurus RT, RW dan warga.
"Konsultasi publik ini mencakup kegiatan sosialisasi dan menginventarisasi aspirasi warga terhadap rencana pembangunan di pulau," ujarnya, Kamis (21/9).
Riza menjelaskan, pembangunan TPS 3R ini direncanakan di Pulau Kelapa, Pulau Harapan dan Pulau Panggang. Tujuannya mendukung pengelolaan sampah di hilir serta berperan menjadi wadah warga agar aktif memilah dan mengolah sampah di hulu.
"Dasarnya pembangunan ini mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan," katanya.
Ia menambahkan, selain pembangunan TPS 3R, dalam forum ini juga dibahas terkait perencanaan pendalaman alur dermaga kapal sampah di Pulau Harapan untuk menunjang pengelolaan sampah di Kepulauan Seribu.
"Tahun ini kami anggarkan pembuatan izin lingkungan untuk dua kegiatan tersebut. Ini perlu dibahas karena lokasi pembangunan ada di area Taman Nasional Kepulauan Seribu," tuturnya.
Camat Kepulauan Seribu Utara, Angga Saputra mendukung rencana pembangunan TPS 3R dan pendalaman alur dermaga yang berada di wilayahnya.
"Tentunya proyek ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat," tandasnya.