You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Tebet Green Disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Mal Tebet Green Kembali Disegel

Dinas Penataan Kota DKI Jakarta kembali menyegel Mal Tebet Green yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Bangunan ini disegel permanan. Kalau sudah diurus boleh dibuka kembali," 

Pantauan beritajakarta.com, Mal Tebet Green dijaga sejumlah aparat dari Kostrad, Polisi Militer, dan Polri. Tim Dinas Penataan Kota dan Kostrad memasang beberapa spanduk besar di pintu masuk utama mal yang bertuliskan "Bangunan Ini Disegel".

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Ast Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan, penyegelan mal tersebut disebabkan pengelola belum menyelesaikan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Selain itu, pengelola mal juga menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp 1,8 miliar.

Ahok Ancam Bongkar Mal Tebet Green

"Dengan belum adanya izin tersebut, secara hukum Mal Tebet Green tidak boleh beroperasi," ujar Heru.

Dia menambahkan, Mal Tebet Green dibangun di atas tanah seluas 7.475 meter persegi milik  Yayasan Dharma Putra Kostrad.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye2314 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye909 personNurito
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye793 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye782 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye742 personAldi Geri Lumban Tobing