You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Eks Kantor Kelurahan Makasar Diusulkan jadi Sektor Pemadam Kebakaran
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bekas Kantor Kelurahan Makasar Diusulkan Jadi Sektor Pemadam Kebakaran

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, mengusulkan agar bekas kantor Kelurahan Makasar di Jalan Kerja Bakti, dijadikan Markas Sektor Pemadaman.

Usulan ini didukung Wali Kota Muhammad Anwar

Usulan itu diajukan Kepala Sudin (Gulkarmat) Muchtar Zakaria kepada Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, saat rapat koordinasi wilayah (rakorwil), Kamis (21/9).

Menurut Muchtar, lokasi bekas kantor Kelurahan Makasar tersebut cocok untuk markas sektor pemadam, karena terletak di wilayah pemukiman penduduk .

Gulkarmat Jaktim Terus Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

"Karena kebutuhan sangat mendesak, saya minta agar bekas kantor Kelurahan Makasar itu dijadikan Sektor Pemadam Kebakaran Kecamatan Makasar. Kebetulan lokasinya di pemukiman penduduk, sehingga sangat tepat," kata Muchtar.

Usulan ini langsung direspon positif Wali Kota Muhammad Anwar. Dia pun meminta agar Satpel Bina Marga dan Satlak Pendidikan yang menempati gedung bekas kelurahan itu,  pindah ke kantor Kecamatan Makasar.

Menurutnya, kantor Kecamatan Makassar memiliki gedung baru, dibangun dengan biaya mahal dan banyak ruangan kosong. Sehingga sangat disayangkan  jika tidak dipergunakan semaksimal mungkin

"Musibah kebakaran sifatnya emergency tentunya SOP harus dekat dengan pemukiman. Saya harapkan Satlak Pendidikan dan Satpel Bina Marga pindah ke kantor kecamatan. Saya berikan batas waktu satu minggu harus pindah," tegas Anwar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye2663 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1244 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye902 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye773 personDessy Suciati