You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perolehan Pajak PKB di Jaktim Capai 70,20 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Capai Rp 2,1 Triliun

Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Jakarta Timur, saat ini sudah mencapai angka Rp 2,1 triliun atau sekitar 70 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,1 triliun.

Sebarkan 8.000 lembar surat imbauan 

Kepala Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UP3KB) Jakarta Timur, Alberto Ali menuturkan, untuk mengejar capaian 100 persen saat akhir tahun nanti, pihaknya telah melakukan berbagai strategi. Di antaranya dengan membagikan 8.000 lembar surat imbauan wajib pajak kendaraan bermotor.

Lembaran surat itu sudah diserahkan ke Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar, Kamis (21/9) kemarin, untuk selanjutnya dibagikan ke camat dan lurah untuk diteruskan pada para wajib pajak yang menunggak.

Perluas Jangkauan Uji Emisi, DLH DKI Latih Teknisi Bengkel di Bandung

Menurut Albert, penyerahan 8.000 lembar surat imbauan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya diserahkan 2.000 lembar surat imbauan.

"Surat imbauan ini untuk mengingatkan, agar wajib pajak yang belum membayar pajak segera membayarnya. Mungkin mereka lupa, makanya kita ingatkan kembali melalui surat tersebut. Diharapkan ini dapat mendongkrak perolehan pajak  2023," papar Albert, Jumat (22/9).

Albert optimistis, pada akhir tahun nanti  target perolehan PKB dan BBN-KB Jakarta Timur dapat tercapai 100 persen.

"Karena itu, kami perlu dukungan Wali Kota Jakarta Timur dan jajarannya agar target 100 persen pajak PKB dan BBN-KB tercapai, " tandas Albert.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye2021 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1243 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye900 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye770 personDessy Suciati